Connect with us

BALIKPAPAN

Sisir Pasar hingga Mal Balikpapan Jelang Ramadan, Tim Gabungan Buru Produk Pangan Bermasalah

Published

on

Disperindagkop UKM Kaltim bersama tim gabungan menggelar sidak pangan di pasar dan ritel hingga mal Balikpapan jelang Ramadan 2026. Untuk menyisir produk kedaluwarsa.

Tradisi memborong bahan pokok jelang bulan puasa sudah jadi pemandangan lumrah. Sayangnya, tingginya angka belanja masyarakat kerap menjadi celah beredarnya produk tak layak konsumsi, mulai dari kemasan rusak hingga barang kedaluwarsa.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan menyisir sejumlah pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional.

Lewat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Balikpapan. Pada Kamis 12 Februari 2026. Fokus utamanya memastikan tak ada pangan berbahaya yang masuk ke keranjang belanja warga jelang Ramadan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop UKM Kaltim, M. Gozali Rahman, menyebut langkah preventif ini selalu menjadi agenda wajib setiap menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang diperdagangkan kepada masyarakat, terutama saat kebutuhan bahan pokok meningkat menjelang hari besar keagamaan,” ujar Gozali.

Tahun ini, radar pengawasan memang terfokuskan di wilayah Balikpapan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran pemerintah. Meski begitu, penyisiran tetap berjalan secara berlapis dan menyasar titik-titik padat pembeli.

Tim menyambangi pasar tradisional seperti Pasar Sepinggan dan Pasar Baru, hingga ritel dan grosir modern sekelas Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, dan Helmi Grosir.

Incar Tanggal Kedaluwarsa hingga Label SNI

Di lapangan, petugas tak sekadar mengecek stok. Mata mereka memelototi detail produk yang dipajang di rak dagangan. Beberapa aspek yang diperiksa ketat antara lain keutuhan kemasan, kelengkapan label Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga tanggal kedaluwarsa (expired date).

Gozali menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi jika menemukan pedagang atau pengelola ritel yang nakal menjajakan barang cacat mutu.

“Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sidak kali ini melibatkan rombongan lintas sektor yang cukup masif. Disperindagkop Kaltim menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, hingga BPOM, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, dan Satgas Halal Kota Balikpapan.

Temuan dari lapangan tak dibiarkan mengendap. Sehari setelah sidak, tim langsung menggelar Rapat Pembahasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat 13 Februari 2026.

Evaluasi ini dilakukan demi memastikan tindak lanjut yang tepat, sehingga masyarakat bisa berbelanja dan menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa waswas soal keamanan pangan. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.