Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya buka suara terkait polemik pengadaan kursi pijat yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Isu ini sempat ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam persepsi.

Dalam klarifikasinya, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Angka Rp125 juta yang beredar merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat, bukan untuk satu unit yang digunakan oleh gubernur.

Anggaran Rp125 Juta untuk Dua Unit, Bukan Satu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa total anggaran Rp125 juta tersebut tercatat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk dua unit kursi pijat.

“Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan dengan realisasi Rp120.599.999, bukan harga satu unit,” ujarnya.

Sementara itu, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, klaim bahwa kursi pijat Gubernur bernilai Rp125 juta dinyatakan tidak tepat.

Status Aset Daerah, Tak Bisa Diganti Pribadi

Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi.

Namun, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim pada Kamis (30/4/2026), mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan.

Hal ini karena kursi pijat dan aquarium yang dimaksud telah tercatat sebagai aset resmi Pemprov Kaltim.

Selain itu, dari sisi regulasi, barang milik daerah tidak bisa diganti melalui mekanisme pembelian pribadi karena tidak memenuhi syarat untuk dilelang atau dialihkan kepemilikannya.

Pemprov juga memastikan bahwa proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur dan mengacu pada harga pasar yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah. (Krv/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.