Connect with us

BALIKPAPAN

DPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Published

on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda untuk membahas mekanisme penyusunan agenda kegiatan dewan, Senin (27/4/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa penyusunan agenda dewan pada prinsipnya merupakan kewenangan Banmus.

Namun, proses tersebut tetap mempertimbangkan dinamika internal, termasuk kehadiran pimpinan baru dalam struktur Banmus.

“Secara prinsip, penyusunan agenda memang diserahkan kepada Banmus. Namun, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, terutama ketika ada pimpinan baru yang masuk dalam Banmus,” ujar Gasali.

Ia menambahkan, hasil penyusunan agenda oleh Banmus masih dimungkinkan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan.

Dalam forum tersebut, agenda yang telah disusun dapat disesuaikan apabila diperlukan.

“Jika dibawa ke rapat gabungan, akan dilihat apakah ada tambahan atau tidak. Namun, secara struktur, kami tetap menjadi bagian ex officio dalam Banmus,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar-DPRD, khususnya dalam tata kelola agenda dan fungsi kelembagaan dewan, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif. (Adv/man)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.