BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Soroti Layanan BPJS Kesehatan, Siap Panggil Rumah Sakit dan DKK
Layanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama dalam audiensi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Balikpapan. Sejumlah keluhan mencuat, mulai dari dugaan penolakan pasien hingga pasien rawat inap yang dipulangkan sebelum sembuh.
Menyikapi hal itu, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan kesehatan, dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna memastikan hak masyarakat terpenuhi secara optimal.
DPRD Akan Panggil BPJS, Rumah Sakit hingga DKK
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan yang diterima peserta BPJS.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari semua pihak terkait,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Alwi mengungkapkan, sejumlah keluhan yang diterima antara lain dugaan penolakan pasien hingga pasien rawat inap yang dipulangkan sebelum benar-benar sembuh.
“Ini menjadi dasar bagi kami untuk memanggil semua pihak. Saya sendiri akan memimpin pertemuan tersebut,” tegasnya.
Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien, Soroti Standar Pelayanan
Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Balikpapan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan sekaligus mendorong transparansi dari penyedia layanan kesehatan.
Beberapa poin penting yang akan dibahas antara lain memastikan tidak ada lagi pasien BPJS yang ditolak saat membutuhkan pelayanan medis.
Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait standar prosedur pemulangan pasien agar tidak ada lagi pasien yang dipaksa pulang sebelum dinyatakan layak secara medis.
Tak kalah penting, kejelasan terkait daftar penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan juga akan menjadi perhatian.
Di sisi lain, Alwi turut menanggapi petisi buruh terkait penghapusan sistem outsourcing. Ia menyatakan DPRD siap menindaklanjuti, namun membutuhkan waktu untuk mengkaji isi tuntutan secara menyeluruh.
“Tuntutan buruh itu sah, tapi perlu kami pelajari dulu sebelum dijadwalkan pertemuan lanjutan,” pungkasnya. (adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA4 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA20 jam agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya

