PASER
Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Paket Berisi Ribuan Pil Double L di Paser
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis Double L sebanyak dua ribu butir di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Tanah Grogot, kecamatan Tanah Grogot, Paser, Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang. Yang dicurigai obat keras jenis double L sehingga dilakukan penelusuran oleh tim.
“Setelah dilakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa satu bungkus paket berisi dua botol berjumlah dua ribu butir obat keras jenis Double L,” ungkapnya.
“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusuf. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
OLAHRAGA22 jam agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA3 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA11 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

