Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Delapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar

Published

on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Kota Samarinda. Kasus yang terjadi pada periode 2023 hingga 2025 itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,48 miliar.

Penetapan tersangka diumumkan Kejari Samarinda dalam konferensi pers pada Rabu (17/6/2026) malam. Delapan tersangka masing-masing berinisial WW, MGF, SM, NA, MA, AB, NL, dan II.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan mantri atau pemrakarsa kredit, sedangkan enam lainnya berperan sebagai perantara yang mencari calon debitur.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Samarinda, Arif, mengatakan para tersangka diduga menjalankan praktik terorganisasi dengan memanfaatkan identitas warga untuk mengajukan KUR yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.

“Para pelaku mencari orang-orang yang secara BI Checking maupun data OJK masih bersih atau belum memiliki catatan pinjaman. Mereka kemudian diajak bekerja sama untuk pengajuan kredit,” kata Arif.

Debitur Hanya Terima Sebagian Kecil Dana Kredit

Dalam penyidikan, Kejari menemukan bahwa para calon debitur dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalan atas penggunaan identitas mereka dalam pengajuan KUR.

Padahal, nilai kredit yang diajukan mencapai puluhan juta rupiah dengan plafon maksimal hingga Rp50 juta per debitur.

Namun, sebagian besar dana yang telah dicairkan diduga tidak dinikmati oleh pemilik identitas tersebut. “Pada umumnya penerima kredit hanya mendapatkan tidak lebih dari Rp5 juta,” ungkap Arif.

Penyidik menduga dana yang dicairkan justru dikuasai pihak-pihak yang mengatur proses pengajuan kredit sejak awal.

Data Usaha dan Domisili Diduga Direkayasa

Selain memanfaatkan identitas warga, para tersangka juga diduga merekayasa berbagai dokumen pendukung agar pengajuan kredit terlihat memenuhi persyaratan.
Penyidik menemukan sejumlah debitur yang tercatat memiliki usaha aktif, padahal faktanya tidak menjalankan usaha sebagaimana tercantum dalam berkas pengajuan.

“Data usaha dibuat seolah-olah ada, padahal kenyataannya tidak memiliki usaha,” ujar Arif.

Tidak hanya itu, dokumen seperti surat izin usaha, foto lokasi usaha hingga alamat domisili juga diduga dimanipulasi untuk mempermudah pencairan kredit.

Dalam beberapa kasus, calon debitur bahkan mengubah alamat administrasi kependudukan hanya untuk memenuhi ketentuan wilayah kerja unit penyalur KUR.

“Yang berubah hanya surat domisilinya untuk kepentingan pengajuan kredit, sementara orangnya tetap sama,” jelasnya.

Penyidikan juga mengungkap bahwa setelah dana kredit cair, buku tabungan dan kartu ATM milik debitur diduga dikuasai oleh para perantara.

Akibatnya, dana KUR yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak diterima secara utuh oleh pihak yang berhak.

“Jelas-jelas akhirnya KUR ini tidak terdistribusi kepada orang yang berhak,” tegas Arif.

Libatkan Sekitar 110 Debitur

Kasus ini diduga melibatkan jumlah debitur yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit investigasi, di Unit Sei Pinang ditemukan sekitar 23 rekening kredit yang diberikan kepada debitur tanpa usaha aktif dan proses pengajuannya melibatkan pihak ketiga.

Sementara di Unit Temindung terdapat sekitar 87 rekening kredit yang juga diduga bermasalah karena diberikan kepada debitur yang tidak memenuhi persyaratan penerima KUR.

Secara keseluruhan, penyidik menemukan sekitar 110 rekening kredit yang menjadi objek penyidikan. “Untuk Unit Sei Pinang sekitar 23 nasabah, sedangkan Unit Temindung sekitar 87 nasabah,” katanya.

Saat ini Kejari Samarinda masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana hasil pencairan kredit yang diduga dinikmati sejumlah pihak.
Penyidik juga membuka peluang pengembangan kasus apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. (Di/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.