Connect with us

SAMARINDA

Darurat Karhutla Samarinda Diperpanjang, Bagaimana Kondisi Udara dan Dampaknya bagi Warga?

Published

on

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di tengah ancaman kabut asap di Samarinda, Kalimantan Timur. Perpanjangan status darurat karhutla menjadi perhatian karena kebakaran berpotensi mengancam permukiman serta berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan warga. Foto: Dokumentasi karhutla Samarinda / Genvoice.id

Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali diperpanjang. Pemerintah Kota Samarinda menilai kondisi belum memungkinkan untuk beralih ke masa transisi karena kabut asap masih terjadi, kebakaran masih ditemukan, dan hujan belum turun secara normal.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, perpanjangan status darurat diperlukan agar penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat tetap berjalan dengan koordinasi serta standar operasional yang jelas.

Dilansir dari detikKalimantan, Rabu (21/10/2026), pemerintah mempertimbangkan rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta data teknis lainnya untuk menentukan durasi perpanjangan status darurat.

Sebelumnya, status tanggap darurat karhutla dan dampak kekeringan ditetapkan pada 25 Agustus hingga 7 September 2026. Status tersebut kemudian diperpanjang beberapa kali, terakhir untuk periode 6–19 Oktober 2026.

Andi Harun menyebut status darurat menjadi dasar bagi satuan tugas untuk bergerak cepat menangani kebakaran. Pemerintah menargetkan petugas dapat tiba di lokasi kejadian dalam waktu sekitar 10 menit setelah menerima laporan.

Patroli juga terus dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, jajaran kelurahan, pengurus RT, dan relawan.

Kualitas Udara Samarinda Masih Tidak Sehat

Di tengah perpanjangan status darurat, kualitas udara menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai warga. Data Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda yang diakses pada Kamis (22/10/2026) pukul 03.00 Wita menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2,5 mencapai 65,5 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat, meskipun trennya tercatat menurun.

Partikulat PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polusi partikel ini berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda juga melaporkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat mencapai 182 pada 15 Oktober 2026. Angka tersebut turun menjadi 131 pada pagi hari berikutnya, tetapi masih berada dalam kategori tidak sehat.

DLH mengingatkan bahwa kondisi udara dapat berbeda antarlokasi. Asap kebakaran, cuaca, dan arah angin turut memengaruhi hasil pengukuran sehingga data dari satu stasiun tidak serta-merta mewakili seluruh wilayah Kota Samarinda.

Karena itu, warga disarankan memantau informasi kualitas udara terbaru sebelum beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas berat di luar ruangan saat udara memburuk, serta menutup celah masuknya asap ke dalam rumah dapat membantu mengurangi paparan.

Aktivitas Warga dan Sekolah Ikut Terdampak

Dampak karhutla tidak hanya dirasakan melalui kabut asap, tetapi juga memengaruhi kegiatan sehari-hari masyarakat. Pada September lalu, memburuknya kualitas udara mendorong Pemerintah Kota Samarinda mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 17–19 September 2026.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara menjadi pertimbangan penting dalam melindungi kesehatan peserta didik. Penerapan kebijakan serupa perlu mengikuti keputusan resmi pemerintah dan perkembangan hasil pemantauan udara.

Selain gangguan asap, kemarau panjang juga berdampak terhadap ketersediaan air bersih. Pemerintah Kota Samarinda menyebut pengaturan layanan air melalui sistem buka-tutup serta distribusi air ke titik-titik tertentu menjadi bagian dari upaya menangani dampak kekeringan.

Bagi warga, kondisi ini menuntut kewaspadaan terhadap dua persoalan sekaligus, yakni paparan polusi udara dan keterbatasan pasokan air bersih. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian lebih.

Masyarakat yang mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang memburuk sebaiknya segera mencari pertolongan medis.

Perpanjangan status darurat menjadi penanda bahwa penanganan karhutla di Samarinda belum selesai. Selain mempercepat pemadaman dan mencegah munculnya titik api baru, pemantauan kualitas udara, perlindungan kesehatan warga, serta pemenuhan kebutuhan air bersih tetap menjadi pekerjaan penting pemerintah selama kondisi belum kembali normal. (*am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER