Connect with us

SEPUTAR KALTIM

PLN Group Gandeng Kejati Kaltim, Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Published

on

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Dewanto, bersama Kepala Kejati Kaltim Chatarina Muliana Girsang memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan hukum. Karena itu, PLN Group memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk mendukung tata kelola perusahaan dan kelancaran pembangunan.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui audiensi jajaran PLN Group bersama Kepala Kejati Kaltim, Dr. Chatarina Muliana Girsang, di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Selasa, 29 September 2026.

Pertemuan ini dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Dewanto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), Muchamad Chaliq Fadli, serta jajaran PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat aspek hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, mengatakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar dapat berjalan optimal.

“PLN menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kami berharap setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan dengan semakin baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Dewanto.

Mitigasi Risiko Hukum dalam Pembangunan Proyek

Selain memperkuat komunikasi kelembagaan, koordinasi PLN Group dan Kejati Kaltim juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum yang dapat muncul selama pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Menurut Dewanto, identifikasi dan mitigasi sejak awal menjadi langkah penting agar pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian.

“Bagi kami, pendampingan dan koordinasi sejak awal menjadi penting agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dimitigasi dengan tepat. Dengan demikian, PLN dapat menjalankan amanah pembangunan ketenagalistrikan secara prudent sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana Girsang, menyambut baik audiensi dan koordinasi yang dilakukan PLN Group.

Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Audiensi juga dihadiri Senior Manager PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager PLN UPP 3 Junaedi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kaltimra Muchamad Meiryandi, Manager UP3 Adrian Sitompul, serta Manager PLN UP2B Kaltimra Dita Agustiono.

Melalui kolaborasi tersebut, PLN Group berharap pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dapat berjalan semakin baik dengan mengedepankan kepatuhan hukum, prinsip kehati-hatian, serta tata kelola perusahaan yang baik. (Am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER