PASER
Pemkab Paser Alokasikan Rp1,6 Miliar Lindungi 32 Ribu Pekerja Rentan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan Rp1,6 miliar untuk perlindungan pekerja rentan. Melalui keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkap, pekerja rentan yang dimaksud yang akan dilindungi adalah imam dan merbot mesjid, guru ngaji, pengurus RT dan RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
“Untuk alokasi dana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekira Rp1,6 miliar, melalui APBD-Perubahan Tahun 2022,” kata dia.
Fahmi menilai para pekerja rentan perlu mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Supaya bisa bekerja dengan tenang dan performa kinerjanya meningkat. Ada dua program perlindungan yang diasuransikan, meliputi kematian dan kecelakaan kerja.
“Untuk perlindungan tenaga kerja PTT di Kabupaten Paser sudah kami laksanakan sejak 2019. Kemudian untuk Tahun 2022 di APBD-P dianggarkan untuk 32 ribu pekerja rentan,” terangnya. (redaksi)
-
POLITIK3 hari agoGerindra Minta Kader Siap Bertarung di Pilkada, Helmi Abdullah Fokus Perkuat Partai
-
NUSANTARA5 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Kalimantan 2026, Yamaha Buktikan Ketangguhan Skutik Premium hingga Kampanyekan Pelestarian Orang Utan
-
NUSANTARA4 hari agoGEAR ULTIMA Tuntaskan Ekspedisi 2.740 Km di Sulawesi, Yamaha Buktikan Ketangguhan Skutik Hybrid 125 cc
-
SAMARINDA3 hari agoPerhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta Raib, Pengasuh Anak Diamankan Polisi
-
POLITIK3 hari agoSoal Bursa Pilwali Samarinda, Andi Harun Dorong Munculnya Banyak Figur

