PASER
Pemkab Paser Alokasikan Rp1,6 Miliar Lindungi 32 Ribu Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan Rp1,6 miliar untuk perlindungan pekerja rentan. Melalui keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkap, pekerja rentan yang dimaksud yang akan dilindungi adalah imam dan merbot mesjid, guru ngaji, pengurus RT dan RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
“Untuk alokasi dana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekira Rp1,6 miliar, melalui APBD-Perubahan Tahun 2022,” kata dia.
Fahmi menilai para pekerja rentan perlu mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Supaya bisa bekerja dengan tenang dan performa kinerjanya meningkat. Ada dua program perlindungan yang diasuransikan, meliputi kematian dan kecelakaan kerja.
“Untuk perlindungan tenaga kerja PTT di Kabupaten Paser sudah kami laksanakan sejak 2019. Kemudian untuk Tahun 2022 di APBD-P dianggarkan untuk 32 ribu pekerja rentan,” terangnya. (redaksi)

-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Tanda Tangan Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim dan Pertamina Sepakat Atasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Tenis Meja Eksekutif Kaltim Melaju ke Perempat Final PORNAS Korpri 2025