SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Gagas Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut



Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggagas perencanaan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Yang secara khusus memuat tentang potensi, masalah, perlindungan dan pengelolaan terhadap ekosistem gambut dalam kurun waktu tertentu.
Rencana ini berangkat dari latar belakang Kaltim yang memiliki 16 kesatuan Hidrologis Gambut. Yang tersebar di lima kabupaten yaitu Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Berau dan Paser.
Ekosistem gambut ini berpotensi mengalami kerusakan yang diakibatkan kebakaran gambut.
“Mewujudkan rencana itu, maka dalam dua hari ini, Pemprov Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Riau. Mengapa harus ke Riau. Karena, Riau merupakan provinsi pertama yang telah berhasil membuat dokumen RPPEG yang ditetapkan melalui Surat Keputusan kepala daerah. Jadi, wajar kita belajar ke sini,” ungkap Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi.
Dijelaskan, karena Pemprov Riau sudah lebih dahulu menyelesaikan dokumen tersebut, maka wajar jika seluruh provinsi, khususnya Kaltim belajar ke Pemprov Riau. Sehingga Kaltim bakal lebih mudah mengetahui bagaimana cara untuk menyelesaikan dokumen RPPEG.
Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal memaparkan, kunjungan dimaksudkan sebagai percepatan penyusunan dan pembelajaran terkait penyusunan dokumen RPPEG.
“Hal ini sebagai dasar pertimbangan kebijakan, rencana dan program untuk melengkapi dokumen perencanaan lingkungan, juga acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam untuk provinsi maupun kabupaten terkait gambut,” terang Rizal.
Hasil dari pembelajaran yang dilaksanakan selama dua hari ini, sambungnya, dapat mewujudkan Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut Provinsi Kaltim yang baik dan sesuai peraturan.
“Semoga setelah dari kunjungan pembelajaran ini, kami bisa segera menyusun dokumen RPPEG, layaknya Provinsi Riau,” harapnya. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas