Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Gagas Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Diterbitkan

pada

Pemprov Kaltim Gagas Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal (kanan) dalam kunjungan ke Riau dalam rangka RPPEG.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggagas perencanaan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Yang secara khusus memuat tentang potensi, masalah, perlindungan dan pengelolaan terhadap ekosistem gambut dalam kurun waktu tertentu.

Rencana ini berangkat dari latar belakang Kaltim yang memiliki 16 kesatuan Hidrologis Gambut. Yang tersebar di lima kabupaten yaitu Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Berau dan Paser.

Ekosistem gambut ini berpotensi mengalami kerusakan yang diakibatkan kebakaran gambut.

“Mewujudkan rencana itu, maka dalam dua hari ini, Pemprov Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Riau. Mengapa harus ke Riau. Karena, Riau merupakan provinsi pertama yang telah berhasil membuat dokumen RPPEG yang ditetapkan melalui Surat Keputusan kepala daerah. Jadi, wajar kita belajar ke sini,” ungkap Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi.

Baca juga:   Ikuti PKPI 2022 Gorontalo, Kontingen Kaltim Borong Juara di Berbagai Bidang

Dijelaskan, karena Pemprov Riau sudah lebih dahulu menyelesaikan dokumen tersebut, maka wajar jika seluruh provinsi, khususnya Kaltim belajar ke Pemprov Riau. Sehingga Kaltim bakal lebih mudah mengetahui bagaimana cara untuk menyelesaikan dokumen RPPEG.

Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal memaparkan, kunjungan dimaksudkan sebagai percepatan penyusunan dan pembelajaran terkait penyusunan dokumen RPPEG.

“Hal ini sebagai dasar pertimbangan kebijakan, rencana dan program untuk melengkapi dokumen perencanaan lingkungan, juga acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam untuk provinsi maupun kabupaten terkait gambut,” terang Rizal.

Hasil dari pembelajaran yang dilaksanakan selama dua hari ini, sambungnya, dapat mewujudkan Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut Provinsi Kaltim yang baik dan sesuai peraturan.

Baca juga:   Perwakilan Paser, Berau, dan PPU Juarai Desa Digital Kaltim 2022

“Semoga setelah dari kunjungan pembelajaran ini, kami bisa segera menyusun dokumen RPPEG, layaknya Provinsi Riau,” harapnya. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.