SEPUTAR KALTIM
Diskusi Komisi Informasi Kaltim Soroti Perbedaan Mencolok Peringkat IKP dan IKIP
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim pada 2021 berada di tingkat pertama dari 34 provinsi. Sedangkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di tahun yang sama berada di posisi ke-8.
Perbedaan posisi yang mencolok ini harus ditelusuri, karena pengukuran kedua indeks tersebut memiliki objek yang hampir serupa, yakni soal keterbukaan informasi.
Hal inilah yang menjadi salah satu pembahasan pada diskusi kelompok yang digelar Komisi Informasi (KI) Kaltim bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, di Hotel Aston, Samarinda pada Kamis (27/10/2022).
Hadir sebagai pembicara Komisioner KI Kaltim Indra Zakaria dan Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin. Pada acara yang dipandu Komosioner KI Kaltim Erni Wahyuni sebagai moderator tersebut, dihadiri oleh sejumlah elemen mahasiswa dan perwakilan media massa di Samarinda.
Indra dalam pemaparannya menyebut jika perbedaan posisi yang mencolok ini harus diketahui penyebabnya. Hal itu akan dapat dijadikan landasan untuk memperbaiki sejumlah kekurangan di daerah terkait keterbukaan informasi publik, di mana Kaltim yang keluar dari posisi 5 besar.
“Kalau Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim berada di posisi pertama, ya paling tidak Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kaltim idealnya berada di posisi lima besar. Kalau perbedaan posisinya jauh, ini harus kita telusuri,” kata Indra.
Menurutnya, salah satu perbedaan posisi tersebut diduga karena informan yang digunakan untuk mengukur dua indeks tersebut memang berbeda. Kalau IKP menggunakan para wartawan sendiri yang dijadikan sebagai informan. Mereka terdiri atas perwakilan organisasi wartawan dan pimpinan media massa. Sedangkan pada pengukuran IKIP, informan yang digunakan lebih luas.
“Mulai aparat hukum, unsur pemerintah, LSM dan perwakilan wartawan sendiri,” tandas Indra.
Sementara itu, Rahman -sapaan Abdurrahman Amin- dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pengukuran IKP di Kaltim. Meski Kaltim berada di posisi pertama, bukan berarti kondisi pers di Bumi Etam sudah baik.
“Banyak hal yang masih harus diperbaiki,” ungkap Rahman yang juga Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim ini.
Beberapa hal yang harus diperbaiki tersebut, lanjut Rahman, adalah tingkat kesejateraan pekerjaa pers yang berpengaruh terhadap kualitas wartawan. Menurutnya, dua hal ini menjadi isu utama yang menjadi PR organisasi pers dan perusahaan media.
“Wartawan sebagai pekerja intelektual harus memiliki jaminan kesejahteraan. Namun untuk mendukung hal tersebut wartawan tentu harus memiliki kualitas dan kemampuan yang mumpuni. Hal ini sangat berkaitan dengan sajian atau konten berita yang dihasilkan,” ungkapnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’

