Connect with us

PARIWARA

Warga Kaltim Rajin Bayar Pajak, Isran: Kalian Pahlawan Pembangunan

Diterbitkan

pada

PAJAK GUBERNUR
Gubernur Isran menyerahkan hadiah Gebyar Pajak pada seorang pemenang, di Balikpapan. (TL/Diskominfo)

Gubernur Kaltim Isran Noor menyanjung warga Benua Etam atas ketaatan membayar pajak. Bahkan menyebut warganya sebagai pahlawan pembangunan.

Program Gebyar Pajak telah mencapai puncaknya. Sejumlah warga mendapatkan hadiah dari pemprov. Sebagai perwujudan terima kasih telah menjadi wajib pajak yang taat.

Penyerahan hadiah utama dilakukan langsung oleh Gubernur Isran Noor. Kategori pemenang diambil dari wajib pajak kendaraan bermotor, wajib pajak air permukaan, dan wajib pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis  pagi(10/11/2022).

“Pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim itu pajak yang memang menjadi bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak yang sudah taat membayar pajak, kalian adalah pahlawan pembangunan,” ucapnya saat memberi sambutan.

Baca juga:   Bawa Bendera APPSI, Isran Noor Kukuh Perjuangkan Nasib Honorer

Isran juga bersykur, ketika musim pagebluk kemarin. Penerimaan daerah dari sektor pajak masih menunjukkan grafik kenaikan.

“Dan kenaikannya itu cukup membahagiakan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan pendapatan asli daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Tahun 2021 lalu, lanjut Isran, Kaltim menerima penghargaan peningkatan pendapatan asli daerah nomor dua. Kala itu Kaltim dikalahkan oleh Gorontalo.

“Tapi itu bukan volumenya, Gorontalo itu persentase kenaikannya memang tinggi, kalau volumenya enggak ada apa-apanya dengan penerimaan PAD Kaltim. Bahkan penerimaan PAD kita jauh lebih besar dibanding penerimaan dana transfer pusat ke daerah,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Ismiati menjelaskan gebyar pajak ini adalah agenda tahunan Pemprov Kaltim. Sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak perorangan hingga perusahaan yang taat pajak guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dalam pembangunan.

Baca juga:   9 Hal yang Perlu Diperhatikan dari Kemacetan Poros Samarinda-Bontang ala DPRD

Pengundian pemenang dilakukan secara sistemik. Diambil dari 750 wajib pajak yang tersebar di kabupaten dan kota seluruh Kaltim.

“Dari jumlah tersebut 567 wajib pajak dapat dikonfirmasi kepemilikan kendaraannya. Dan 183 wajib pajak dinyatakan gugur karena kendaraan telah diperjual belikan, tidak ditemukan alamat, dan telah ditarik oleh leasing,” ungkapnya.

Total hadiah Gebyar Pajak tahun 2022 sebesar Rp3 miliar. Dan yang diserahkan sebesar Rp 2.268 miliar. Masing-masing pemenang menerima uang tunai Rp 3 juta setelah dipotong pajak. (DRA)

ADV DIKOMINFO KALTIM

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.