EKONOMI DAN PARIWISATA
Kapal Wisata Mahakam Mandek, Dishub: Kalau Mau Jalan, Tiket Harus Online
Per pekan ini, seluruh kapal wisata Mahakam tutup operasional. Kadishub Samarinda HMT Manalu pun angkat bicara.
Polemik kapal wisata belum menemui titik terang. Pengusaha kapal wisata dan Pemkot Samarinda belum kunjung mencapai kata sepakat. Atas regulasi baru yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda HMT Manalu menegaskan, pemkot bukan ingin menghalangi aktivitas wisata susur Mahakam yang sudah jadi ikon Kota Samarinda itu. Namun memastikan keselamatan jiwa manusia di atas segalanya.
Manalu mengatakan Dishub Samarinda masih bersikeras untuk tetap menerapkan instruksi yang ada dalam Surat Edaran Dirjen Hubla No S.E/OJPL/2020 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.
“Kami tetap dengan instruksi itu. Dari sisi transportasi pun, keselamatan jiwa manusia yang lebih penting. Kami tetap tidak mengizinkan beroperasi jika mereka tidak mau mengikuti aturan,” jelas Manalu saat ditemui pada, Rabu (16/11/2022).
Dia juga menegaskan, peralihan sistem dari manual menjadi online bertujuan agar adanya transparansi transaksi dalam pengelolaan wisata susur sungai.
“Intinya jika mereka mau beroperasi ya harus beralih ke sistem online, tujuannya juga untuk transparansi transaksi pengelolaan di sana. Tidak ada opsi lain selain tetap menerapkan sistem online,” tambahnya.
Manalu menjelaskan, digitalisasi juga sesuai dengan visi misi wali kota Samarinda. Digitalisasi dinilai menjadi cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu jika terus menerapkan sistem manual, dapat dipastikan bahwa PAD akan bocor.
“Digitalisasi juga bisa mengurangi ataupun meminimalisasi kebocoran PAD selama ini. Misalnya saat sistem manual, yang terdaftar dimanifest hanya 80 orang, tetapi ternyata di lapangan yang naik ke atas kapal ada 100 orang,” ungkapnya.
“Dari segi keselamatankan bahaya jika identitas tidak terdaftar. Dari segi retribusi juga banyak kebocoran retribusi jika manifest manual tetap dilakukan. Contohnya yang tadikan, 20 orang yang tidak masuk dimanifest, uang retribusinya ke mana? Nah itu yang bocor,” sambungnya.
Selain menghindari kebocoran PAD, Dishub juga ingin memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang. Dari sektor perhubungan khususnya kapal wisata terkait dengan keselamatan pelayaran.
Diketahui dalam undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Pelaksanaannya memang dituntut sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehinggga menurut Dishub, penerapan e-ticket dan e-manifest menjadi langkah yang tepat.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM) Fatmawati. Mengatakan pada Kamis 17 November, Dinas Pariwisata Kaltim akan memfasilitasi mediasi antara pemkot dan pengusaha kapal wisata.
Akan hadir dalam pertemuan itu, Dishub Provinsi Kaltim, Disporapar Samarinda, Dispenda Samarinda, dan PKWM.
“Pertemuannya jam 10 pagi. Besok kita lihat seperti apa hasil pertemuannya,” singkatnya. (sgt/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

