EKONOMI DAN PARIWISATA
Kapal Wisata Mahakam Mandek, Dishub: Kalau Mau Jalan, Tiket Harus Online
Per pekan ini, seluruh kapal wisata Mahakam tutup operasional. Kadishub Samarinda HMT Manalu pun angkat bicara.
Polemik kapal wisata belum menemui titik terang. Pengusaha kapal wisata dan Pemkot Samarinda belum kunjung mencapai kata sepakat. Atas regulasi baru yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda HMT Manalu menegaskan, pemkot bukan ingin menghalangi aktivitas wisata susur Mahakam yang sudah jadi ikon Kota Samarinda itu. Namun memastikan keselamatan jiwa manusia di atas segalanya.
Manalu mengatakan Dishub Samarinda masih bersikeras untuk tetap menerapkan instruksi yang ada dalam Surat Edaran Dirjen Hubla No S.E/OJPL/2020 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.
“Kami tetap dengan instruksi itu. Dari sisi transportasi pun, keselamatan jiwa manusia yang lebih penting. Kami tetap tidak mengizinkan beroperasi jika mereka tidak mau mengikuti aturan,” jelas Manalu saat ditemui pada, Rabu (16/11/2022).
Dia juga menegaskan, peralihan sistem dari manual menjadi online bertujuan agar adanya transparansi transaksi dalam pengelolaan wisata susur sungai.
“Intinya jika mereka mau beroperasi ya harus beralih ke sistem online, tujuannya juga untuk transparansi transaksi pengelolaan di sana. Tidak ada opsi lain selain tetap menerapkan sistem online,” tambahnya.
Manalu menjelaskan, digitalisasi juga sesuai dengan visi misi wali kota Samarinda. Digitalisasi dinilai menjadi cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu jika terus menerapkan sistem manual, dapat dipastikan bahwa PAD akan bocor.
“Digitalisasi juga bisa mengurangi ataupun meminimalisasi kebocoran PAD selama ini. Misalnya saat sistem manual, yang terdaftar dimanifest hanya 80 orang, tetapi ternyata di lapangan yang naik ke atas kapal ada 100 orang,” ungkapnya.
“Dari segi keselamatankan bahaya jika identitas tidak terdaftar. Dari segi retribusi juga banyak kebocoran retribusi jika manifest manual tetap dilakukan. Contohnya yang tadikan, 20 orang yang tidak masuk dimanifest, uang retribusinya ke mana? Nah itu yang bocor,” sambungnya.
Selain menghindari kebocoran PAD, Dishub juga ingin memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang. Dari sektor perhubungan khususnya kapal wisata terkait dengan keselamatan pelayaran.
Diketahui dalam undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Pelaksanaannya memang dituntut sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehinggga menurut Dishub, penerapan e-ticket dan e-manifest menjadi langkah yang tepat.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM) Fatmawati. Mengatakan pada Kamis 17 November, Dinas Pariwisata Kaltim akan memfasilitasi mediasi antara pemkot dan pengusaha kapal wisata.
Akan hadir dalam pertemuan itu, Dishub Provinsi Kaltim, Disporapar Samarinda, Dispenda Samarinda, dan PKWM.
“Pertemuannya jam 10 pagi. Besok kita lihat seperti apa hasil pertemuannya,” singkatnya. (sgt/dra)
-
MAHULU4 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
SAMARINDA4 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
NUSANTARA5 hari agoMemasuki 2026, Otorita IKN Tegaskan Arah Nusantara sebagai Ibu Kota Politik 2028
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi
-
HIBURAN4 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!
-
SAMARINDA4 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway

