Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Soal e-Ticketing dan e-Manifest, Pengelola Kapal Wisata Sayangkan Tak Ada Sosialisasi

Diterbitkan

pada

Soal e-Ticketing dan e-Manifest, Pengelola Kapal Wisata Sayangkan Tak Ada Sosialisasi
Salah Satu Kapal Wisata Susur Sungai Mahakam. (Istimewa)

Aturan penerapan e-ticketing dan e-manifest mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Khususnya pengelola Kapal Wisata Susur Sungai Mahakam.

Alasannya, penerapan tersebut tidak dibarengi sosialisasi. Hal inilah yang membuat pengelola keberatan.

Diketahui, surat edaran yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai berlaku Senin (7/11/2022) lalu. Jika pengelola tidak menerapkan aplikasi tersebut, maka kapal tidak diperbolehkan sandar di Dermaga Mahakam Ilir.

Peringatan tersebut disampaikan agar pengelola dapat menerapkan aplikasi e-ticketing dan manifes daring bagi enam pengelola kapal wisata.

Humas Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM) Fatmawati mengatakan sejatinya tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut. Tetapi sosialisasi aturan tersebut seharusnya dilakukan Dishub sebelum diterapkan.

“Tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut. Tetapi kenapa tidak disosialisasikan terlebih dahulu dan terkesan memaksakan, itu dampaknya besar sekali,” jelasnya saat menjadi peserta temu usaha di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (9/11/2022).

Baca juga:   Upaya Turunkan Kemiskinan, Bappeda Kaltim Rapat Konsolidasi Seragamkan Data

Ipet -sapaan akrabnya- menjelaskan, wisata yang sudah beroperasi hampir enam tahun ini sudah memberlakukan manifes walaupun secara manual. Data manifes terdiri dari nama maupun usia penumpang, lalu hasil pelaporan tersebut diberikan kepada petugas dermaga.

Kebijakan pemerintah dalam memberlakukan tambahan biaya penggunaan aplikasi sebesar Rp5 ribu untuk manifes online dinilai terlalu tinggi. Setelah sebelumnya pengelola sudah diminta membayar Rp2 ribu untuk penerapan aplikasi e-ticketing.

“Kalau menambah Rp2 ribu gak masalah untuk e-ticketing. Tetapi Rp5 ribu per orang untuk manifes online, saya rasa itu sangat memberatkan. Apalagi sejak 1 November lalu, kami sudah naikkan harga tiket dari Rp50 ribu jadi Rp60 ribu. Itu sudah menyesuaikan dengan harga BMM yang naik,” sambungnya.

Baca juga:   DPRD Samarinda Sebut Penjualan Pertalite Saat Malam Munculkan Masalah Baru

Ipet juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan sangat memaksa dalam menerapkan kebijakan tersebut. Di satu sisi, pemerintah kurang andil dalam mempromosikan Wisata Susur Sungai Mahakam.

“Bisa dibilang, pemerintah kurang andil dalam mempromosikan wisata ini. Semua kami yang mulai, dari ide, promosi, dan lainnya. Padahal ini salah satu wisata dengan daya tarik wisatawan yang tinggi,” tutupnya. (*/sgt)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.