SEPUTAR KALTIM
KPK Ikut Usut Kasus Ismail Bolong dan IUP Palsu di Kaltim

KPK memastikan akan ikut mengusut dua kasus di Kaltim yang berkaitan dengan tambang batubara. Yakni kasus Ismail Bolong dan 21 IUP palsu bertanda tangan gubernur.
Kaltim saat ini sedang disorot akibat tambang batubaranya. Bukan karena produktivitas atau semacamnya. Namun karena kasusnya.
Seperti diketahui, belakangan sedang heboh dua kasus terkait tambang ilegal. Yang pertama terkuak atas diduga bocornya video pengakuan Ismail Bolong. Mantan personel Polresta Samarinda yang mengamankan tambang ilegal di Marangkayu, Kukar. Sekaligus bagi-bagi setoran ke perwira lain di tubuh Polri.
Satu lagi, terkuaknya 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu bertanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Lembaga anti rasuah negeri ini pun tak tinggal diam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meradang. Ia menyatakan bahwa KPK saat ini sedang berusaha mengumpulkan sedikit demi sedikit informasi terkait dugaan suap dalam penambangan ilegal itu.
“Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang,” ucap Nawawi dalam keterangannya, Senin 14 November 2022.
Nawawi menegaskan, KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi terkait aktivitas tambang illegal yang ada di Kaltim. “KPK akan bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, KPK juga akan menelusuri kabar mafia tambang batu bara yang santer terdengar di Kaltim. Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri usai diskusi bersama awak media di Kota Samarinda, Kamis (17/11).
KPK fokus menelusuri laporan-laporan yang masuk, termasuk ajakan Menko Polhukam Mahfud MD mengusut mafia tambang. “Kami siap untuk menelusuri lebih jauh dugaan-dugaan mafia tambang yang disampaikan Menko Polhukam (Mafia Tambang),” tegas Ali Fikri.
Sudah Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kaltim M Irfan Pranata mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemalsuan surat pengantar yang berisikan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada aparat berwajib. Mengenai orang-orang yang dilaporkan, Irfan memilih merahasiakannya demi kepentingan penyidikan.
“Ya ada lah, hasil temuan kita. Ada terdapat nama, ketemu beberapa nama terindikasi melakukan itu (pemalsuan), juga ada surat pengakuannya,” kata dia saat ditemui usai acara Road To Hakordia di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/11/2022).
Hasil investigasi, kata Irfan, merupakan dasar terjadinya pelaporan ke Polda Kaltim. Dan untuk selanjutnya, inspektorat menyerahkan semua proses hukum ke kepolisian.
“Iya (hasil investigasi) ada pengakuan dan BAP di kita, salah satunya. Kan ada banyak bukti lain kita temukan, tapi kita tidak bisa proses lebih lanjut, tentu proses lanjutan di kepolisian.”
“Kita sebatas menemukan sesuatu, indikasi, ya sisanya tentu ranah pidana dan lain kewenangan Bapak-Bapak di Polda Kaltim,” sambungnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Inspektorat Daerah Kaltim Adji Yudhistira mengatakan, laporan ke Polda Kaltim itu dilakukan pada 11 Nobember lalu.
“Terlihat itu memang ada pemalsuan, jadi tanggal 11 November kemarin kita laporkan ke pihak berwajib,” jelasnya saat ditemui usai Diskusi Media yang diadakan oleh KPK di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (17/11/2022).
Sama seperti Irfan, Adji juga menebalkan pernyataan bahwa proses selanjutnya bukan menjadi ranah inspektorat lagi. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Bukti-bukti sudah diserahkan semua, jadi saat ini bukan wewenang kami lagi. Selanjutnya Polda yang menyelesaikan. Kami setop sampai saat ini, takutnya mengganggu proses jalannya penyelidikan,” tutupnya.
Mengingat Sekilas Kasus Ismail Bolong
Belum lama ini, video Ismail Bolong saat mengaku menjadi pengepul dan menjual batu bara illegal IUP di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara viral di media sosial. Tak main-main, keuntungan yang didapatkan oleh Ismail sekitar Rp5-10 miliar setiap bulannya.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengatakan telah berkoordinasi dengan salah satu pejabat kepolisian dengan memberikan uang pemulus. Agar aktivitas ilegalnya berjalan dengan lancar.
Beberapa saat kemudian, Kembali viral video klarifikasi dari Ismail Bolong, Ia membantah dan memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar tersebut.
Setelah mencuatnya dua video Ismail Bolong, lagi-lagi kembali beredar video ketiga yang memperlihatkan Ismail Bolong sedang menghadang patroli petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan di salah satu lokasi tambang batubara. (sgt/dra)
Lanjut baca cerita seru Diego Michiels saat dinaturalisasi yuk. Ketuk ini untuk membaca.

-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
NUSANTARA5 hari ago
ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik