PASER
Legislator Sukmawati akan Prioritaskan Petani dan Nelayan Tahun Depan

Usai melawat ke 10 titik di Paser dalam sepekan. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati telah menyerap banyak aspirasi. Tahun depan, dia akan memprioritaskan petani dan nelayan.
Politisi PAN yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sukmawati. Telah melakukan reses ke 10 titik yang tersebar di Kabupaten Paser, pada 15-22 November 2022 lalu.
Dalam reses kali ini, Sukmawati yang mewakili masyarakat Kabupaten PPU dan Paser di Karang Paci. Memfokuskan giat serap aspirasinya ke Paser. Dalam bincang-bincangnya dengan masyarakat, Sukma mencatat cukup banyak aspirasi. Dari pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, hingga kegiatan sosial masyarakat.
“Masyarakat menggusulkan hal-hal yang umum, seperti perbaikan jalan, drainase, pengadaan tandon, dan lainnya.”
“Yang menarik itu (permintaan dari) salah satu majelis taklim. Mereka mengusulkan pengadaan kostum dan speaker wireless untuk kegiatan mereka,” jelas Politisi PAN tersebut.
Sukma menyebutkan dari beberapa usulan itu, yang menjadi prioritasnya adalah perbaikan jalan, pengembangan peternakan sapi, dan pengadaan mesin kapal bagi nelayan.
Tiga program prioritas itu akan diperjuangkan Sukmawati pada anggaran tahun 2023.
“Nantinya aspirasi itu kita tampung, lalu kita perjuangkan melalui anggaran yang telah ditentukan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sukmawati telah berhasil merealisasikan beberapa program. Mencakup perbaikan infrastruktur umum dan pengembangan sektor perikanan skala masyarakat di Kabupaten PPU dan Paser.
“Alhamdulillah, yang telah direalisasikan ada perbaikan jalan di Kelurahan Long Kali. Lalu dari sektor perikanan ada pengadaan mesin di Desa Selengot,” tutupnya.
Untuk diketahui, reses adalah tugas kedewanan anggota DPRD. Seperti diatur dalam UU DM3 dan Peraturan DPRD Kaltim. Tujuan utama reses adalah mendengar langsung aspirasi masyarakat dengan mengunjungi beberapa kawasan dalam daerah pemilihan tiap anggota dewan.
Selaku legislator, anggota dewan memang tidak bisa langsung mengabulkan usulan masyarakat saat itu juga. Namun usulan yang dicatat secara berkala itu, bisa diperjuangkan, baik menggunakan dana aspirasi jika mampu ter-cover. Atau anggota dewan dapat melakukan komunikasi ke OPD terkait untuk memprioritaskan pembangunan di dapilnya. (sgt/dra)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun