PASER
Legislator Sukmawati akan Prioritaskan Petani dan Nelayan Tahun Depan

Usai melawat ke 10 titik di Paser dalam sepekan. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati telah menyerap banyak aspirasi. Tahun depan, dia akan memprioritaskan petani dan nelayan.
Politisi PAN yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sukmawati. Telah melakukan reses ke 10 titik yang tersebar di Kabupaten Paser, pada 15-22 November 2022 lalu.
Dalam reses kali ini, Sukmawati yang mewakili masyarakat Kabupaten PPU dan Paser di Karang Paci. Memfokuskan giat serap aspirasinya ke Paser. Dalam bincang-bincangnya dengan masyarakat, Sukma mencatat cukup banyak aspirasi. Dari pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, hingga kegiatan sosial masyarakat.
“Masyarakat menggusulkan hal-hal yang umum, seperti perbaikan jalan, drainase, pengadaan tandon, dan lainnya.”
“Yang menarik itu (permintaan dari) salah satu majelis taklim. Mereka mengusulkan pengadaan kostum dan speaker wireless untuk kegiatan mereka,” jelas Politisi PAN tersebut.
Sukma menyebutkan dari beberapa usulan itu, yang menjadi prioritasnya adalah perbaikan jalan, pengembangan peternakan sapi, dan pengadaan mesin kapal bagi nelayan.
Tiga program prioritas itu akan diperjuangkan Sukmawati pada anggaran tahun 2023.
“Nantinya aspirasi itu kita tampung, lalu kita perjuangkan melalui anggaran yang telah ditentukan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sukmawati telah berhasil merealisasikan beberapa program. Mencakup perbaikan infrastruktur umum dan pengembangan sektor perikanan skala masyarakat di Kabupaten PPU dan Paser.
“Alhamdulillah, yang telah direalisasikan ada perbaikan jalan di Kelurahan Long Kali. Lalu dari sektor perikanan ada pengadaan mesin di Desa Selengot,” tutupnya.
Untuk diketahui, reses adalah tugas kedewanan anggota DPRD. Seperti diatur dalam UU DM3 dan Peraturan DPRD Kaltim. Tujuan utama reses adalah mendengar langsung aspirasi masyarakat dengan mengunjungi beberapa kawasan dalam daerah pemilihan tiap anggota dewan.
Selaku legislator, anggota dewan memang tidak bisa langsung mengabulkan usulan masyarakat saat itu juga. Namun usulan yang dicatat secara berkala itu, bisa diperjuangkan, baik menggunakan dana aspirasi jika mampu ter-cover. Atau anggota dewan dapat melakukan komunikasi ke OPD terkait untuk memprioritaskan pembangunan di dapilnya. (sgt/dra)

-
KUTIM4 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
KUTIM5 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
SAMARINDA4 hari ago
DPPKUKM Kaltim Gelar Tiga Pelatihan Sekaligus, Dorong SDM Koperasi dan UMKM Lebih Profesional
-
BONTANG5 hari ago
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji: Umrah, Insentif Guru, dan Dukungan UMKM Digulirkan di Bontang
-
SAMARINDA2 hari ago
Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum Tinjau Wilayah Utara Kaltim, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
-
BERAU2 hari ago
Resmikan Kantor UPTD Pajak di Berau dan Paser, Gubernur Dorong Kepatuhan Wajib Pajak