PASER
Legislator Sukmawati akan Prioritaskan Petani dan Nelayan Tahun Depan
Usai melawat ke 10 titik di Paser dalam sepekan. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati telah menyerap banyak aspirasi. Tahun depan, dia akan memprioritaskan petani dan nelayan.
Politisi PAN yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sukmawati. Telah melakukan reses ke 10 titik yang tersebar di Kabupaten Paser, pada 15-22 November 2022 lalu.
Dalam reses kali ini, Sukmawati yang mewakili masyarakat Kabupaten PPU dan Paser di Karang Paci. Memfokuskan giat serap aspirasinya ke Paser. Dalam bincang-bincangnya dengan masyarakat, Sukma mencatat cukup banyak aspirasi. Dari pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, hingga kegiatan sosial masyarakat.
“Masyarakat menggusulkan hal-hal yang umum, seperti perbaikan jalan, drainase, pengadaan tandon, dan lainnya.”
“Yang menarik itu (permintaan dari) salah satu majelis taklim. Mereka mengusulkan pengadaan kostum dan speaker wireless untuk kegiatan mereka,” jelas Politisi PAN tersebut.
Sukma menyebutkan dari beberapa usulan itu, yang menjadi prioritasnya adalah perbaikan jalan, pengembangan peternakan sapi, dan pengadaan mesin kapal bagi nelayan.
Tiga program prioritas itu akan diperjuangkan Sukmawati pada anggaran tahun 2023.
“Nantinya aspirasi itu kita tampung, lalu kita perjuangkan melalui anggaran yang telah ditentukan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sukmawati telah berhasil merealisasikan beberapa program. Mencakup perbaikan infrastruktur umum dan pengembangan sektor perikanan skala masyarakat di Kabupaten PPU dan Paser.
“Alhamdulillah, yang telah direalisasikan ada perbaikan jalan di Kelurahan Long Kali. Lalu dari sektor perikanan ada pengadaan mesin di Desa Selengot,” tutupnya.
Untuk diketahui, reses adalah tugas kedewanan anggota DPRD. Seperti diatur dalam UU DM3 dan Peraturan DPRD Kaltim. Tujuan utama reses adalah mendengar langsung aspirasi masyarakat dengan mengunjungi beberapa kawasan dalam daerah pemilihan tiap anggota dewan.
Selaku legislator, anggota dewan memang tidak bisa langsung mengabulkan usulan masyarakat saat itu juga. Namun usulan yang dicatat secara berkala itu, bisa diperjuangkan, baik menggunakan dana aspirasi jika mampu ter-cover. Atau anggota dewan dapat melakukan komunikasi ke OPD terkait untuk memprioritaskan pembangunan di dapilnya. (sgt/dra)
-
KUKAR5 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan
-
BERAU22 jam agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
OLAHRAGA5 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
NUSANTARA9 jam ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
SAMARINDA2 jam agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar

