SEPUTAR KALTIM
Aduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima aduan sejumlah karyawan PT Pelayaran Nasional Ekaliya Purnamasari terkait hak upah yang belum mereka terima. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengawal persoalan tersebut agar penyelesaiannya berjalan sesuai kewenangan.
Aduan disampaikan perwakilan pekerja bersama Federasi Serikat Pekerja Kebangsaan Provinsi Kaltim saat bertemu Seno Aji di ruang rapat wakil gubernur, Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu menjadi langkah untuk mencari jalan keluar atas persoalan hak pekerja yang belum terselesaikan.
Pemprov Minta Aduan Pekerja Dikawal
Seno Aji mengatakan pemerintah daerah berupaya membantu memfasilitasi persoalan yang disampaikan para pekerja.
“Setiap karyawan yang belum menerima upahnya tentu merasakan dampak yang berat. Karena itu, Pemprov Kaltim berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” ujar Seno Aji, dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Ia meminta Disnakertrans Kaltim mengawal persoalan sesuai kewenangan pemerintah daerah. Disnakertrans juga diminta kembali berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari langkah penyelesaian yang tepat.
“Kita berharap perusahaan bisa bijak dalam memenuhi hak para karyawan,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus Federasi Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim dan sejumlah pejabat administrator Disnakertrans Kaltim.
Penyelesaian Hak Pekerja Masih Ditunggu
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong perusahaan memenuhi hak para pekerja sesuai ketentuan.
Meski pemerintah provinsi menyatakan akan memfasilitasi, rincian jumlah pekerja yang terdampak, total nilai hak yang belum dibayarkan, dan tanggapan perusahaan masih perlu diperjelas agar masyarakat mendapat gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
Penyelesaian kasus ini akan bergantung pada tindak lanjut Disnakertrans, komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, serta respons pihak perusahaan. Kaltim Faktual perlu meminta keterangan langsung dari perwakilan pekerja dan perusahaan agar perkembangan berikutnya dapat dilaporkan secara berimbang. (am)
-
GAYA HIDUP5 hari agoEkonomi Lagi Sulit? Ini 9 Cara Healing Murah Meriah Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
SAMARINDA4 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
-
BALIKPAPAN5 hari agoPadel Makin Dilirik di Balikpapan, Berapa Biaya Main dan Bagaimana Cara Memulainya?
-
BALIKPAPAN3 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah
-
PARIWARA1 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
OLAHRAGA2 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti

