SEPUTAR KALTIM
Afif Rayhan Incar Komisi III DPRD Kaltim, karena Ingin Awasi Pembangunan Infrastruktur di Kota Samarinda

Legislator Kaltim Afif Rayhan mengincar posisi Komisi III di struktur alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim. Dia ingin ikut mengawasi sektor pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda yang merupakan dapilnya, baik itu sekolah maupun rumah ibadah.
DPRD Kaltim 2024-2029 sampai saat ini masih menyusun AKD yang berupa susunan nama anggota dewan pada komisi-komisi. Tanpa itu, anggota dewan Kaltim belum bisa menjalankan tugas.
AKD sendiri mewakili lembaga legislatif secara simbolis dalam kegiatan yang berhubungan dengan lembaga eksekutif (pemerintah), dan lembaga tinggi negara lain. Dengan begitu anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal.
Setiap anggota DPRD Kaltim, biasanya siap untuk ditempatkan di komisi manapun. Meski di sisi lain, juga punya gambaran akan komisi yang diinginkan atau diincar. Jika di DPRD Kaltim, terdapat 4 komisi: I, II, III, dan IV yang memiliki bidang berbeda-beda.
Ingin di Komisi III
Misalnya saja Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang mengincar Komisi III di struktur alat kelengkapan DPRD Kaltim. Politisi muda ini lebih memilih bidang pembangunan ketimbang komisi I yang pernah dilakoninya.
Sebagai informasi, Afif sendiri sebelumnya sempat menduduki kursi di DPRD Kota Samarinda. Mengisi posisi di komisi I bidang hukum dan pemerintahan. Sebagai pengganti antarwaktu, menggantikan Arbain yang mengundurkan diri.
“Saya rasa kalau saya di Komisi I buang kuota aja, jadi saya mending dimasukkan ke Komisi III saja, tapi kalau butuh bantuan di Komisi I saya siap,” kata Afif yang memang memiliki latar belakang hukum.
Alasannya memilih Komisi III, yakni agar dia mendengar banyak keluhan masyarakat di Kota Samarinda yang merupakan dapilnya, terkait pembangunan. Utamanya banyak gedung sekolah yang tidak layak. Termasuk juga rumah ibadah. Itu kemudian menjadi fokus perhatiannya.
“Jadi saya bisa mengawasi masalah pembangunan dan infrastruktur, sekolah dan langgar, rumah ibadah yang tidak layak pakai,” pungkasnya. (adv/ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
OLAHRAGA3 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
GAYA HIDUP3 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
HIBURAN4 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
HIBURAN5 jam agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

