KUTIM
Agusriansyah: Pemerintah dan DPRD Sepakat 28 Ranperda Disahkan Tahun 2024

Agusriansyah memberikan tanggapan Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. Dalam progda tahun 2024 ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Menurut Agusriansyah, terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD.
“Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah terjadi progres yang signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya.
“Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.
Menurutnya, salah-satu Ranperda yang dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan.
“Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelasnya.
Agusriansyah menekankan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.
“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9” katanya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi.
“Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, Agusriansyah menegaskan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.
“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA4 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA1 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

