KUTIM
Agusriansyah: Pemerintah dan DPRD Sepakat 28 Ranperda Disahkan Tahun 2024

Agusriansyah memberikan tanggapan Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. Dalam progda tahun 2024 ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Menurut Agusriansyah, terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD.
“Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah terjadi progres yang signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya.
“Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.
Menurutnya, salah-satu Ranperda yang dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan.
“Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelasnya.
Agusriansyah menekankan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.
“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9” katanya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi.
“Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, Agusriansyah menegaskan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.
“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
OLAHRAGA5 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR2 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPINTU Perkenalkan VIP Private, Akses Tokenized Assets Bersama Ondo Finance Makin Luas
-
KUKAR4 hari agoMinat Generasi Muda terhadap Seni Rupa Kukar Terus Tumbuh
-
KUKAR4 hari agoEnam Perupa Tampilkan Karya dalam Pameran Seni Rupa Erau 2026
-
KUKAR4 hari agoRuang Publik Didorong Jadi Wadah Berkesenian

