Connect with us

NUSANTARA

Akhiri Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M: Gubernur Kaltim Harum Putuskan Kembalikan Mobil Dinas Barunya

Published

on

Gubernur Kaltim Harum memutuskan tidak memakai mobil dinas barunya seharga Rp8,5 M dan mengembalikanya. (Ist:pandemictalk)

Polemik Mobil Dinas Gubernur Kaltim Harum akhirnya berakhir. Harum memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas Rp8,5 Miliar. Karena mendengarkan aspirasi publik dan sesuai arahan dari pusat.

Menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang serta memperhatikan imbauan dan arahan dari pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum) memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan pada APBD Perubahan 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.

Ia menjelaskan, mobil tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Mumpung mobil baru tersebut belum pernah digunakan operasional oleh Pemprov Kaltim, kemudian memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu 1 Maret 2026, kepada media ini.

Diketahui, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim menjadi perbincangan publik sejak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp 8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.

Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta, tepatnya di Kantor Badan Penghubung Kaltim.

“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.

Selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambahnya.

Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara waktu, operasional Gubernur menggunakan mobil yang ada saja walaupun sudah tidak optimal lagi karena sudah lama.

Keputusan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Mf/krv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.