Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Akmal Malik Larang ASN Kaltim Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Masyarakat Diharap Melapor Jika Melihat

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Akmal Malik saat diwawancari di Bandara SAMS Balikpapan, Minggu. (Foto: Pemprov Kaltim)

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan, bahwa mobil dinas harus diparkir selama cuti bersama. Menurutnya, penyalahgunaan mobil operasional kantor bukan hanya melanggar aturan, tapi juga dapat melukai hati masyarakat.

Di sela kunjungannya ke Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada Minggu 7 April 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberi penegasan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkup Pemprov Kaltim dilarang keras menggunakan mobil dinas

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” ujar Akmal Malik.

Ia tak menerima alasan apapun untuk membenarkan penggunaan mobil dinas saat mudik. Katanya, mobil dinas adalah aset negara yang diperuntukkan memudahkan kinerja pemerintah. Jadi, saat libur cuti bersama, ASN tak boleh menggunakannya.

Baca juga:   Kaltim Gelar Audiensi dengan BAKTI untuk Tingkatkan Akses Internet Desa

Dalam kesempatan itu Akmal belum membicarakan potensi sanksi secara detail bagi ASN yang bandel. Namun ia berharap jangan sampai ada kejadian.

“Kami meminta patuh terhadap aturan ini dan tidak ada yang boleh melanggar. Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat, dan apabila ada pelanggaran, silakan laporkan. Sanksi akan diberikan bagi yang terbukti melanggar,” tegas Akmal Malik.

Selain larangan menggunakan kendaraan dinas, para ASN juga dilarang menerima parsel Lebaran. Hal ini diatur dengan jelas dalam surat edaran yang dikeluarkan.

“Kami mengimbau ASN melalui surat edaran untuk tidak menerima parsel Lebaran. Mohon untuk mematuhi aturan ini,” imbuhnya. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.