SEPUTAR KALTIM
Akhirnya, 685 SK PPPK Se-Kaltim Bakal Diserahkan Gubernur

Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kaltim bakal diserahkan. Sebanyak 685 SK petikan yang telah terbit dari total yang dinyatakan lolos.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, penyerahan SK PPPK diserahkan langsung oleh Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Selasa 7 Juni 2022.
Tahap pertama, SK yang diterbitkan sebanyak 685 SK Petikan dari 1.796 yang dinyatakan lolos administrasi dan sudah lengkap berkasnya.
“Dari yang lengkap berkasnya baru 685 berkas yang bisa diterbitkan SK Pengangkatannya, sisanya terus berproses sesuai mekanisme,” katanya.
“Insya Allah, Selasa besok Gubernur akan menyerahkan langsung untuk 177 orang, sementara Wagub akan menyerahkan di Paser sebanyak 62 SK,” tambahnya.
Adapun SK PPPK terbanyak untuk Samarinda sebanyak 177 SK. Kemudian, Kutai Kartanegara 111 SK, Kutai Timur 99 SK, Balikpapan 78 SK, Berau 64 SK dan Paser 62 SK.
Lalu, Kutai Barat 46 SK, enajam Paser Utara 27 SK, Bontang 16 SK serta Mahakam Ulu 5 SK.
“Penyerahannya ada langsung, seperti Samarinda dan Paser, sedangkan daerah lain secara daring pada pukul 13.00 Wita,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa proses penerbitan SK memerlukan waktu lama meski secara digital lewat SAPK karena semua berkas perlu di scan satu persatu.
Kendalanya, jika ada kekurangan berkas akan diminta kembali melalui BKD kemudian meneruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Berkas yang kurang itu biasanya masa kerja, karena masa kerja minimal harus tiga tahun,” bebernya. (redaksi)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan