KUKAR
Amankan Pengedar Narkoba, Polsek Muara Badak Sita 22 Paket Sabu-Sabu

Polsek Muara Badak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya, Jumat (29/7/2022).
Adalah UA (25), pemuda pengangguran, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Masjid Al-Ikhlas RT 26 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Parstiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, penangkapan pengedar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku UA yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor honda CS One warna hitam.
”Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan anggota Reskrim Polsek Muara Badak menemukan 21 klip plastik yang berisikan sabu yang disimpan di dasboard sepada motor,” beber Yoshimata dalam keterangan persnya.
“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita satu poket sabu-sabu, dua timbangan, tiga sendok takar, dan klip untuk membungkus sabu-sabu,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku langsung di awa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku kami jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Yoshimata. (redaksi)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai