KUKAR
Amankan Pengedar Narkoba, Polsek Muara Badak Sita 22 Paket Sabu-Sabu
Polsek Muara Badak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya, Jumat (29/7/2022).
Adalah UA (25), pemuda pengangguran, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Masjid Al-Ikhlas RT 26 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Parstiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, penangkapan pengedar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku UA yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor honda CS One warna hitam.
”Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan anggota Reskrim Polsek Muara Badak menemukan 21 klip plastik yang berisikan sabu yang disimpan di dasboard sepada motor,” beber Yoshimata dalam keterangan persnya.
“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita satu poket sabu-sabu, dua timbangan, tiga sendok takar, dan klip untuk membungkus sabu-sabu,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku langsung di awa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku kami jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Yoshimata. (redaksi)
-
OLAHRAGA5 hari agoMeroket, Klasemen Aldi Satya Mahendra Naik Dua Tingkat di World Supersport
-
SAMARINDA4 hari agoKlorida Sungai Mahakam Tembus 250 ppm, 9 IPA Perumdam Samarinda Kurangi Produksi
-
SAMARINDA5 hari agoHujan Belum Turun, Samarinda Pertimbangkan Perpanjang Status Darurat Kekeringan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBuruan! September Jadi Kesempatan Terakhir Dapat Yamaha Grand Filano di Lokale Café Balikpapan

