SAMARINDA
Rajin Segel Proyek Ilegal, Andi Harun Tak Khawatir Investor Lari
Wali Kota Andi Harun menegaskan. Semua pengusaha yang berinvestasi di Samarinda harus taat aturan. Tidak punya izin, urus. Tidak mau urus, ya disegel.
Belakangan ini, Pemkot Samarinda sedang giat-giatnya melakukan penyegelan proyek. Yang ditengarai belum memiliki perizinan lengkap alias ilegal.
Beberapa proyek yang disegel pemkot sejak akhir 2022 kemarin. Di antaranya cikal bangunan swalayan di Jalan Siradj Salman. Sebuah bangunan di Jalan Adam Malik. Lalu yang sempat heboh, proyek lapangan Mini Soccer di eks Lapangan Vorvo. Dan terbaru pemkot kembali menyegel proyek perumahan elite di Jalan M.T Haryono.
Terus-menerus berhadapan dengan pengusaha. Apakah wali kota tidak takut dengan munculnya anggapan Samarinda tidak ramah investor. Dan membuat calon penanam modal ketakutan?
“Gak takut! Itu sudah menjadi standar kita.”
“Kota kita mulai berbenah, kita berharap para pengembang dunia usaha untuk tetap mematuhi peraturan. Supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.”
“Semua standar penataan ruang bisa dipenuhi misalnya RTH-nya. RTH publik kan minimal 30 persen. Kemudian tata ruang, fasilitas umum. Itu semua kita harapkan dapat dipenuhi dahulu.”
“Kemudian perizinan, karena kawasan itu sudah disegel berarti ada yang masih belum terpenuhi,” jelas Andi Harun pada Kaltim Faktual, Kamis 26 Januari 2023.
Andi bilang, pemkot sama sekali tak menghalangi investor untuk membangun usahanya di Samarinda. Namun yang ia tekankan, jangan malas mengurus perizinan.
Kalau masih membandel, ia sudah memberi mandat pada Dinas PUPR untuk langsung melakukan penindakan. Sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Sekarang ada kemudahan dalam membuat perizinan. Sesuai dengan arahan presiden dan itu sangat jelas.”
“Tapi kalau pengusaha sengaja mengabaikan itu yang tidak boleh. Kalau besok atau lusa bisa dipenuhi ya kita buka lagi segelnya,” lanjut Andi Harun.
Ketegasan ini, kata wali kota. Adalah upaya untuk menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban. Yang satu di antara indikatornya, adalah semua aspek harus berjalan sesuai aturan. Termasuk perkara perizinan pembangunan.
“Itu ciri kota modern dan orang mau antre, orang mau tertib, dan salah satu ketertiban kita di dalam pengembangan usaha adalah melengkapi perizinan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
KUKAR4 hari agoMaskot MTQ Kaltim di Kukar Masih Rahasia, Disebut Kental Nuansa Kutai
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDua Polemik Mobil Mewah di Kaltim Berakhir dengan Pengembalian Uang ke Kas Daerah
-
OLAHRAGA3 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR4 hari agoKukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim
-
KUKAR3 hari agoBeseprah Jadi Ruang Kesetaraan, Aulia Rahman Basri: Semua Membaur dengan Warga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCIMB Niaga Raih Dua Penghargaan Internasional, Pembiayaan Hijau Capai Rp66 Triliun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoBesok Dimulai, Pariwisata Fest 2026 Hadir di Lembuswana Mall Samarinda

