SAMARINDA
Rajin Segel Proyek Ilegal, Andi Harun Tak Khawatir Investor Lari
Wali Kota Andi Harun menegaskan. Semua pengusaha yang berinvestasi di Samarinda harus taat aturan. Tidak punya izin, urus. Tidak mau urus, ya disegel.
Belakangan ini, Pemkot Samarinda sedang giat-giatnya melakukan penyegelan proyek. Yang ditengarai belum memiliki perizinan lengkap alias ilegal.
Beberapa proyek yang disegel pemkot sejak akhir 2022 kemarin. Di antaranya cikal bangunan swalayan di Jalan Siradj Salman. Sebuah bangunan di Jalan Adam Malik. Lalu yang sempat heboh, proyek lapangan Mini Soccer di eks Lapangan Vorvo. Dan terbaru pemkot kembali menyegel proyek perumahan elite di Jalan M.T Haryono.
Terus-menerus berhadapan dengan pengusaha. Apakah wali kota tidak takut dengan munculnya anggapan Samarinda tidak ramah investor. Dan membuat calon penanam modal ketakutan?
“Gak takut! Itu sudah menjadi standar kita.”
“Kota kita mulai berbenah, kita berharap para pengembang dunia usaha untuk tetap mematuhi peraturan. Supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.”
“Semua standar penataan ruang bisa dipenuhi misalnya RTH-nya. RTH publik kan minimal 30 persen. Kemudian tata ruang, fasilitas umum. Itu semua kita harapkan dapat dipenuhi dahulu.”
“Kemudian perizinan, karena kawasan itu sudah disegel berarti ada yang masih belum terpenuhi,” jelas Andi Harun pada Kaltim Faktual, Kamis 26 Januari 2023.
Andi bilang, pemkot sama sekali tak menghalangi investor untuk membangun usahanya di Samarinda. Namun yang ia tekankan, jangan malas mengurus perizinan.
Kalau masih membandel, ia sudah memberi mandat pada Dinas PUPR untuk langsung melakukan penindakan. Sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Sekarang ada kemudahan dalam membuat perizinan. Sesuai dengan arahan presiden dan itu sangat jelas.”
“Tapi kalau pengusaha sengaja mengabaikan itu yang tidak boleh. Kalau besok atau lusa bisa dipenuhi ya kita buka lagi segelnya,” lanjut Andi Harun.
Ketegasan ini, kata wali kota. Adalah upaya untuk menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban. Yang satu di antara indikatornya, adalah semua aspek harus berjalan sesuai aturan. Termasuk perkara perizinan pembangunan.
“Itu ciri kota modern dan orang mau antre, orang mau tertib, dan salah satu ketertiban kita di dalam pengembangan usaha adalah melengkapi perizinan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis

