SAMARINDA
Rajin Segel Proyek Ilegal, Andi Harun Tak Khawatir Investor Lari
Wali Kota Andi Harun menegaskan. Semua pengusaha yang berinvestasi di Samarinda harus taat aturan. Tidak punya izin, urus. Tidak mau urus, ya disegel.
Belakangan ini, Pemkot Samarinda sedang giat-giatnya melakukan penyegelan proyek. Yang ditengarai belum memiliki perizinan lengkap alias ilegal.
Beberapa proyek yang disegel pemkot sejak akhir 2022 kemarin. Di antaranya cikal bangunan swalayan di Jalan Siradj Salman. Sebuah bangunan di Jalan Adam Malik. Lalu yang sempat heboh, proyek lapangan Mini Soccer di eks Lapangan Vorvo. Dan terbaru pemkot kembali menyegel proyek perumahan elite di Jalan M.T Haryono.
Terus-menerus berhadapan dengan pengusaha. Apakah wali kota tidak takut dengan munculnya anggapan Samarinda tidak ramah investor. Dan membuat calon penanam modal ketakutan?
“Gak takut! Itu sudah menjadi standar kita.”
“Kota kita mulai berbenah, kita berharap para pengembang dunia usaha untuk tetap mematuhi peraturan. Supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.”
“Semua standar penataan ruang bisa dipenuhi misalnya RTH-nya. RTH publik kan minimal 30 persen. Kemudian tata ruang, fasilitas umum. Itu semua kita harapkan dapat dipenuhi dahulu.”
“Kemudian perizinan, karena kawasan itu sudah disegel berarti ada yang masih belum terpenuhi,” jelas Andi Harun pada Kaltim Faktual, Kamis 26 Januari 2023.
Andi bilang, pemkot sama sekali tak menghalangi investor untuk membangun usahanya di Samarinda. Namun yang ia tekankan, jangan malas mengurus perizinan.
Kalau masih membandel, ia sudah memberi mandat pada Dinas PUPR untuk langsung melakukan penindakan. Sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Sekarang ada kemudahan dalam membuat perizinan. Sesuai dengan arahan presiden dan itu sangat jelas.”
“Tapi kalau pengusaha sengaja mengabaikan itu yang tidak boleh. Kalau besok atau lusa bisa dipenuhi ya kita buka lagi segelnya,” lanjut Andi Harun.
Ketegasan ini, kata wali kota. Adalah upaya untuk menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban. Yang satu di antara indikatornya, adalah semua aspek harus berjalan sesuai aturan. Termasuk perkara perizinan pembangunan.
“Itu ciri kota modern dan orang mau antre, orang mau tertib, dan salah satu ketertiban kita di dalam pengembangan usaha adalah melengkapi perizinan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU3 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN4 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

