BALIKPAPAN
Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat IKN, Balikpapan Susun Raperda Perumahan

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi akan meningkatkan jumlah penduduk Kota Balikpapan secara signifikan. Lonjakan ini tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan hunian yang layak dan tertata.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan. Regulasi ini bertujuan mengendalikan pertumbuhan permukiman agar tidak berkembang secara sporadis dan tak terkontrol.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menegaskan bahwa perencanaan matang diperlukan agar Balikpapan tidak menghadapi masalah tata kelola perumahan seperti kota-kota besar lainnya.
“Kami ingin menghindari munculnya permukiman kumuh atau kawasan ilegal akibat kurangnya regulasi yang jelas,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Andi, meskipun jumlah penduduk Balikpapan saat ini sekitar 746 ribu jiwa, angka tersebut bisa saja telah melampaui 800–900 ribu jiwa akibat migrasi yang tidak terdeteksi. Jika tidak diatur sejak awal, lonjakan ini bisa berdampak besar pada daya dukung kota.
Selaraskan dengan Kebijakan Pusat
Raperda ini juga disusun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang baru saja membentuk kembali Kementerian Perumahan setelah sekian tahun ditiadakan. Langkah ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap sektor perumahan, termasuk di daerah penyangga IKN seperti Balikpapan.
“Kita harus memastikan tata kelola perumahan yang baik sejak awal agar Balikpapan bisa mengelola pertumbuhan penduduk secara lebih terencana,” tambah Andi.
Sebagai salah satu kota metropolitan yang akan berkembang pesat akibat keberadaan IKN, Balikpapan perlu menyiapkan kebijakan yang jelas agar mampu menghindari masalah kepadatan dan infrastruktur yang tidak memadai.
Dengan adanya Raperda Perumahan, diharapkan Balikpapan dapat mengontrol pertumbuhan penduduk dengan lebih terstruktur. Menghindari permasalahan tata kelola perumahan yang tidak terkontrol, dan menciptakan hunian yang layak, dan teratur untuk masyarakat. (lan/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA4 hari agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA4 hari agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
OLAHRAGA4 hari agoBiliar dan Politik Punya Kemiripan, Tio: yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim, Peneliti Ungkap Tradisi Bakar Ladang Dayak Punya Aturan Ketat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKarhutla Kaltim Meluas, BPBD Akui Sulit Cari Sumber Air untuk Pemadaman
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Uji Kompetensi Siswa SMK Kaltimtara, Dorong Lahirnya Teknisi Siap Kerja
-
OLAHRAGA3 hari ago32 Pebiliar Berebut Tiket Final Turnamen 9 Ball Piala Ketua PWI Kaltim

