BALIKPAPAN
Demi Estetika, Balikpapan Susun Regulasi Bebas Kabel Udara

Jaringan kabel yang semrawut di sejumlah titik di Balikpapan kini menjadi perhatian serius karena dinilai mengganggu estetika dan ketertiban kota. Makanya, Pemkot bersama DPRD Balikpapan bakal menyiapkan regulasi untuk memindahkan kabel tersebut ke bawah tanah.
Wacana ini sejatinya sudah lama digaungkan. Namun, urung terlaksana karena belum adanya payung hukum yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, menyebut regulasi akan segera disiapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Kami sudah melakukan kajian bersama Kementerian Informasi dan Digital, dan mereka mendukung penuh program ini untuk diterapkan di Balikpapan,” ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, pengalihan kabel udara bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dan menciptakan kesan kota yang lebih modern. Ia menambahkan bahwa Balikpapan ingin mengikuti jejak kota-kota besar seperti Jakarta, yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa. Di Jakarta, langkah ini terbukti efektif dalam menciptakan pemandangan yang lebih rapi dan teratur.
Selain manfaat estetika, program ini juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, pengelolaan kabel bawah tanah akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yang akan mengatur penggunaan fasilitas utilitas oleh pihak ketiga, seperti operator telekomunikasi.
“Pemerintah kota berencana membangun fasilitas utilitas bawah tanah yang akan menggantikan tiang dan kabel yang ada saat ini. Perumda akan berperan sebagai pengelola dan penyedia akses bagi operator yang ingin menggunakan jalur tersebut, sehingga pemasangan kabel lebih tertata,” jelas Yusri.
Dengan adanya Perda yang akan disusun, semua operator dan pihak terkait akan memiliki pedoman jelas dalam pemasangan kabel. Harapannya, tidak ada lagi kabel yang dibiarkan sembarangan, sehingga kota menjadi lebih rapi.
Selain itu, pengalihan kabel ke bawah tanah juga dinilai lebih aman karena tidak mengganggu ruang publik serta mengurangi risiko kerusakan akibat cuaca buruk atau bencana alam.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan berbagai pihak, Yusri optimistis program ini dapat berjalan lancar dan membawa Balikpapan menjadi kota yang lebih maju serta terorganisir. (lan/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

