SEPUTAR KALTIM
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat

Pemprov Kaltim dan DPRD sepakat mengesahkan Perubahan APBD 2025 senilai Rp21,74 triliun, menandai komitmen bersama memperkuat pendanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-39 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat, 26 September 2025.
Persetujuan dilakukan melalui penandatanganan antara pihak eksekutif dan legislatif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dan 42 anggota DPRD Kaltim.
Penambahan Anggaran Rp746,85 Miliar
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kolaborasi selama pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.
“Pembahasan ini berjalan dengan baik, tetap menjunjung dinamika politik yang demokratis,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah. Secara keseluruhan, APBD 2025 bertambah Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Rinciannya:
Pendapatan Daerah: turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun (penyesuaian Rp950,76 miliar).
Belanja Daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun (bertambah Rp746,85 miliar).
Pembiayaan: penerimaan naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sedangkan pengeluaran tetap Rp50 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan, sinergi antara Pemprov dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Persetujuan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan prioritas pembangunan secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian visi Kaltim menuju generasi emas,” tutupnya.
Selanjutnya, rancangan perubahan APBD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Rey/pt/portalkaltim/sty)
-
PARIWARA3 hari agoAldi Satya Mahendra Targetkan Podium di Seri 2 World Supersport Portimao
-
EKONOMI DAN PARIWISATA22 jam agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA12 jam agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
SAMARINDA3 hari agoArus Balik Lebaran 2026, Samarinda Dipadati Kendaraan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
SAMARINDA2 hari ago30 Siswa SMAN 10 Samarinda Raih 84 LoA dari Kampus Luar Negeri
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKunjungan Museum Mulawarman Meningkat Saat Lebaran
-
KUTIM4 jam agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
BALIKPAPAN1 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan

