KUTIM
APBD-P Kutim 2024 Capai Rp 14,7 Triliun, Joni: Manfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat



DPRD bersama Pemkab Kutim telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Dari kesepakatan ini pula sekaligus mengesahkan APBD-P 2024 mencapai Rp 14,797 triliun. Ketua DPRD Kutim Joni berharap alokasi program ini untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Senin 12 Agustus 2024 malam, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III tentang Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, juga dihadiri oleh 33 anggota DPRD lainnya. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, turut hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari kesepakatan ini sekaligus mengesahkan anggaran sebesar Rp 14,797 triliun, yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani pimpinan DPRD Kutim dan Bupati Kutim.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah menyampaikan, rincian perubahan anggaran tersebut. Dimana terdapat Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 13,063 triliun yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292,24 miliar, pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 12,268 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 502,679 miliar.
“Sementara untuk total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun. Mencerminkan kebijakan belanja yang diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini.
Ia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA-PPAS APBD Perubahan ini. Untuk program kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras bersama yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” kata Joni.
Selain itu, Joni juga menegaskan pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran yang telah disepakati agar bisa terlaksana dengan baik.
Baginya, anggaran sebesar ini harus diarahkan secara tepat dan efisien agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
Sementara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa perubahan APBD 2024 ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Ia berharap dengan anggaran yang telah disepakati, Pemkab Kutim dapat menjalankan berbagai program prioritas yang telah direncanakan untuk tahun 2024.
“Diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mengukir prestasi yang lebih gemilang di masa depan,” tandasnya. (han/am)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT