KUTIM
APBD-P Kutim 2024 Capai Rp 14,7 Triliun, Joni: Manfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

DPRD bersama Pemkab Kutim telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Dari kesepakatan ini pula sekaligus mengesahkan APBD-P 2024 mencapai Rp 14,797 triliun. Ketua DPRD Kutim Joni berharap alokasi program ini untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Senin 12 Agustus 2024 malam, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III tentang Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, juga dihadiri oleh 33 anggota DPRD lainnya. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, turut hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari kesepakatan ini sekaligus mengesahkan anggaran sebesar Rp 14,797 triliun, yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani pimpinan DPRD Kutim dan Bupati Kutim.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah menyampaikan, rincian perubahan anggaran tersebut. Dimana terdapat Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 13,063 triliun yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292,24 miliar, pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 12,268 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 502,679 miliar.
“Sementara untuk total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun. Mencerminkan kebijakan belanja yang diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini.
Ia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA-PPAS APBD Perubahan ini. Untuk program kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras bersama yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” kata Joni.
Selain itu, Joni juga menegaskan pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran yang telah disepakati agar bisa terlaksana dengan baik.
Baginya, anggaran sebesar ini harus diarahkan secara tepat dan efisien agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
Sementara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa perubahan APBD 2024 ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Ia berharap dengan anggaran yang telah disepakati, Pemkab Kutim dapat menjalankan berbagai program prioritas yang telah direncanakan untuk tahun 2024.
“Diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mengukir prestasi yang lebih gemilang di masa depan,” tandasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN4 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

