Connect with us

PASER

Arsip tentang Pemisahan Paser dan PPU Sangat Minim

Diterbitkan

pada

ARSIP
Gerbang perbatasan Kabupaten Paser dan PPU. (dok)

Dulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) wilayah administrasi Kabupaten Paser. Sebelum dilakukan pemekaran 21 tahun lalu. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.

Lepasnya kabupaten yang kini menjadi lokasi IKN Nusantara itu diungkapkan Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Marwan Natsir menyebut jika tak mempunyai dokumen terkait pisahnya PPU.

“Dengan PPU kita juga tidak punya dokumen arsipnya,” ungkap Marwan Natsir, Kamis 9 November 2023.

Mengenai hal itu, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan bidang pengelolaan arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU saat melakukan studi tiru ke DKP Kabupaten Paser. Jika ada sekiranya dapat diduplikasikan.

Baca juga:   DKP Paser Ungkap Kriteria Arsip supaya Dapat Dimusnahkan

“Mungkin Penajam (PPU) punya. Kami cukup duplikasinya saja yang penting diotentikan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU,” tuturnya.

Dengan tak adanya arsip lepasnya PPU di DKP Kabupaten Paser, dikhawatirkan nantinya tak menutup kemungkinan terjadi persoalan tapal batas wilayah, yakni saling klaim mengenai daerah tersebut.

“Saya bilang itulah lemahnya kita. Berkaitan dengan pisahnya kami tidak punya dokumen kearsipannya,” tandasnya. (pas/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.