SEPUTAR KALTIM
ASN di Kaltim yang Main Judi Online Terancam Sanksi Pemotongan Gaji hingga Penurunan Jabatan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik sudah jengah dengan maraknya judi online di masyarakat. Sebagai komitmen memberantas perjudian itu, ia dengan tegas akan memberi sanksi pada ASN pemprov yang terlibat.
ASN Pemprov Kaltim yang kecanduan judi online, mulai sekarang mending berhenti deh. Selain bagus untuk kesehatan, finansial rumah tangga, dan perekonomian daerah. Juga karena Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik akan memberi sanksi tegas pada ASN yang main judi online.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, terutama judi online yang saat ini marak terjadi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas di lingkungan Pemprov Kaltim,” katanya, Senin 24 Juni 2024, mengutip dari Antara.
Menurut Akmal, pemberian sanksi ini merupakan bagian dari penerapan birokrasi yang baik, di mana penghargaan dan hukuman diberikan secara adil dan transparan.
“Jika yang berkinerja baik, kami biasanya memberikan penghargaan, kini saatnya juga memberikan hukuman bagi yang melanggar,” tambahnya.
Sanksi untuk ASN yang Judi Online
Ada beberapa tipe sanksi yang akan menjerat ASN yang judi online. Mulai dari pemotongan tunjangan sampai jabatannya diturunkan. Tergantung pada tingkat kesalahan, dan apakah berulang atau tidak. Yang jelas, Akmal bilang, sanksinya harus tegas supaya jadi pelajaran buat yang lain.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi. “ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika terbukti terlibat, tidak hanya sanksi administratif yang akan diberikan, tetapi juga proses hukum yang berlaku,” ucapnya
Akmal berharap dengan adanya sanksi ini dapat mendorong ASN di Kalimantan Timur untuk bekerja dengan lebih baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. “Kita harus menunjukkan bahwa di lingkungan Pemprov Kaltim, tidak ada tempat bagi ASN yang melanggar aturan.”
“Saya berharap dengan penegasan sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat judi online, dapat memperkuat sistem birokrasi yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Akmal. (dra)
-
PARIWARA5 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA15 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

