SEPUTAR KALTIM
ASN Pemprov Kaltim yang Hobi Bolos, Tunjangannya akan Dipotong 65 Persen

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tak segan-segan menindak tegas pegawai yang bolos kerja tanpa keterangan. Ia mengancam akan melakukan pemotongan tunjangan penghasilan sebagai bentuk sanksi tegas.
Selasa 27 Februari 2024. Tepatnya pada pukul 11.00 Wita, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama rombongan secara mendadak melakukan tinjauan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Untuk memastikan kehadiran pegawai dan realisasi anggaran dari DLH Kaltim.
Dalam kunjungannya tersebut. Akmal Malik mengancam akan memotong tunjangan penghasilan pegawai yang bolos tanpa keterangan.
“Saya akan coba benahi sistem pencatatan di DLH, tapi secara umum harus ada dari sistem. Dari sistem gak cuman penghargaan tapi sanksi,” ungkapnya Selasa 27 Februari 2024.
“Sanksinya siapa yang gak hadir dia penghasilannya kita rekontruksi,” sambungnya.
Ada beberapa komponen yang menjadi penilaian tunjangan penghasilan, di antaranya kehadiran dan beban kerja.
“Kalau dia tidak hadir ya kita potong kehadiran nya. Tapi kalau beban kerjakan fix,” tuturnya.
Pemotongan tunjangannya pun tak main-main, yakni sampai 65 persen dari yang harusnya diterima pegawai negeri di pemprov Kaltim.
“Tadi mayoritas hadir, yang tanpa keterangan cuman 30 orang. Ada yang dinas luar atau sakit. Dan sistem kehadirannya belum dibenahi. Setelah kita cek ternyata ada surat tugasnya sebanyak 5 orang,” tuturnya.
Selain itu, Akmal juga menemukan kendala dalam realisasi anggaran di DLH. Ia meminta para eselon untuk lebih memahami alokasi anggaran.
“Contoh 20 persen dari Rp7 miliar berarti 1 sekian miliar dan itu harus habis di bulan Maret,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa realisasi anggaran DLH masih rendah. Karena itu, ia meminta para pengeksekusi di DLH untuk bekerja keras mengejar target realisasi anggaran yang telah ditetapkan tersebut.
“Mereka berjanji, ada tadi 91 persen karena takut mereka bulan Maret ke sini. Saya akan kerja terus karena ini komitmen mereka untuk mengejar realisasi anggaran itu,” pungkasnya. (dmy/fth)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda