PARIWARA
Bagi Pemprov Kaltim, Taat Pajak Adalah Pahlawan Daerah yang Harus Diapresiasi


Sejak awal memimpin Pemprov Kaltim, Isran-Hadi sudah berkomitmen untuk memberi ‘hadiah’ bagi taat pajak. Sebagai bentuk apresiasi. Selain juga menggunakan duit rakyat dengan bijak.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Kaltim Isran Noor selalu menegaskan bahwa masyarakaat yang taat pajak. Baik perorangan ataupun perusahaan. Baik pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan. Adalah pahlawan pembangunan daerah.
Karena itu kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, pemprov mencetuskan program Gebyar Pajak. Yang tujuan utamanya adalah memberi apresiasi pada taat pajak. Semacam cashback. Para taat pajak dari seluruh wilayah Kaltim, berkesempatan mendapatkan banyak hadiah dari pemprov.
“Gebyar Pajak Daerah ini merupakan agenda tahunan Pemprov Kaltim sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak perorangan, perusahaan yang taat membayar pajak guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Ismiati beberapa waktu lalu.
Ismiati mengatakan dari tahun ke tahun besaran hadiah Gebyar Pajak Daerah selalu meningkat. Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat yang taat membayar pajak.
“Pada Gebyar Pajak Daerah 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar yang telah disetujui oleh gubernur. Karena Pak Gubernur menganggap masyarakat sebagai wajib pajak yang taat membayar pajak adalah pahlawan pembangunan,” ujar Ismiati.
Pada Gebyar Pajak Daerah 2022, pemenang secara sistem telah ditetapkan sebanyak 750 wajib pajak yang tersebar di kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 567 wajib pajak dapat dikonfirmasi kepemilikan kendaraannya. Sedangkan sisanya, sekitar 183 wajib pajak dinyatakan gugur karena kendaraan telah diperjualbelikan, tidak diketemukan alamat dan telah ditarik oleh leasing kendaraannya.
“Dari total Rp3 miliar akan diserahkan hadiah sebesar Rp2,286 miliar. Masing-masing pemenang akan diberikan hadiah sebesar Rp3 juta setelah dipotong pajak. Yang akan diserahkan dalam bentuk tabungan Simpeda Bankaltimtara. Dari 183 wajib pajak yang tidak ditemukan maka akan disetorkan Rp732 juta ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelas Ismiati.
Sebagai informasi. Target pendapatan daerah Kaltim 2022 sebesar Rp12,428 triliun, sampai dengan 9 November 2022 realisasinya Rp12,557 triliun atau surplus dengan total 101 persen.
Total pajak daerah dalam pendapatan daerah tersebut sejumlah Rp5,8 triliun dan telah terealisasi Rp6,1 triliun atau 105 persen, surplus Rp296 miliar. Dimana salah satu penyumbang pajak terbesar adalah dari PKB. Dari target Rp3,4 triliun, terealisasi Rp3,8 triliun atau surplus Rp428 miliar. (dra)
ADV DISKOMINFO KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif