Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Bahasa Indonesia Digunakan Sebagai Bahasa Resmi di Kawasan IKN

Diterbitkan

pada

BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi di IKN dan daerah penyangga. Kepala Balai Bahasa Kaltim meminta Bahasa Indonesia lebih ditonjolkan di ruang publik

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di IKN menjadi momentum penting untuk menerapkan bahasa sah negara, yakni Bahasa Indonesia pada ruang publik di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tujuan kegiatan ini di antaranya untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai petunjuk teknis dan standar prosedur operasional penggunaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga (sebagai wajah negara Indonesia) yang benar-benar mengutamakan bahasa negara.

“Diskusi hari ini menjadi penting dalam penerapan bahasa resmi negara. Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara, juga perlu diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata saat diskusi penyusunan tim di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa, 28 November 2023.

Baca juga:   Perlunya  Keahlian Berpikir Kritis dan Kreatif pada Era Digital

Halimi menekankan masih banyak penggunaan di ruang publik yang belum semuanya mengedepankan bahasa resmi, yakni Bahasa Indonesia.

Ia menyebut semakin kuatnya pembangunan di IKN, masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing. Seperti yang sering dijumpai di pintu masih bertuliskan “in, exit, push, pull“, dan lainnya, padahal seharusnya yang terpampang di pintu tersebut adalah “masuk, ke luar, dorong, tarik”, dan lainnya.

“Saya tidak melarang penggunaan bahasa asing tersebut, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara yaitu berbahasa Indonesia. Contohnya penggunaan bahasa Indonesia diletakkan diatas kemudian dibawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing,” ucapnya.

Baca juga:   Ganti Rugi Tahap Kedua Jalan Nursyirwan Belum Bisa Dilakukan

Dengan demikian, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Bahasa Negara di IKN Nusantara ini menjadi tugas kita semua untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua pihak lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi.

Untuk diketahui, Setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN. (Rzk/ty/DiskominfoKaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.