BALIKPAPAN
Bapemperda DPRD Balikpapan Konsultasi ke Biro Hukum Terkait Percepatan Penyelesaian Raperda

DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berencana melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah ini diambil untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang proses fasilitasi hukumnya masih tertunda di Biro Hukum.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, menyatakan bahwa pihaknya ingin mencari solusi atas keterlambatan tersebut guna mempercepat penyelesaian berbagai Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda).
“Tahun 2024 ini telah berjalan dengan berbagai tantangan, mulai dari persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga masa transisi dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru. Meski demikian, kami optimis bisa menyelesaikan setidaknya lima Perda dari target 18 Propem Perda dan dua Raperda kumulatif terbuka,” ujar Andi Arief Agung.
Ia menjelaskan, beberapa Raperda sudah mencapai tahap pembahasan tingkat pertama, namun masih harus melalui proses harmonisasi dan penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi sebelum bisa disahkan. Salah satu contohnya adalah Raperda Kota Layak Anak.
Menurut Andi, pembahasan tingkat pertama untuk Raperda Kota Layak Anak sebenarnya sudah selesai, tetapi terdapat kebutuhan harmonisasi agar aturan tersebut selaras dengan regulasi nasional atau provinsi yang mengatur hal yang sama.
“Pembahasan Raperda Kota Layak Anak sebenarnya sudah mencapai tahap yang cukup matang. Bahkan, pembicaraan di tingkat pertama sudah selesai dan seharusnya bisa diajukan ke provinsi. Namun, informasi yang kami terima menyatakan bahwa masih diperlukan harmonisasi agar aturan ini sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Andi menambahkan bahwa proses yang memakan waktu lama di Biro Hukum Provinsi menjadi tantangan tersendiri. Banyak Raperda yang sudah difasilitasi namun belum mendapatkan persetujuan akhir. Hal ini menyebabkan terhambatnya beberapa agenda legislatif di Kota Balikpapan.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengadakan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur untuk mencari solusi terbaik guna mempercepat proses fasilitasi yang masih tertunda.
“Dalam waktu dekat, Bapemperda akan melakukan kunjungan ke Biro Hukum di provinsi untuk mendiskusikan sejumlah Perda yang proses fasilitasi hukumnya belum selesai. Kami juga memiliki target dan ukuran kerja, sehingga perlu memastikan bahwa setiap Raperda yang diajukan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Bapemperda DPRD Balikpapan dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme dan prosedur fasilitasi hukum yang lebih efisien.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian Raperda yang sudah masuk dalam daftar prioritas agar dapat segera diberlakukan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan di Kota Balikpapan. (Man/am)
-
NUSANTARA5 hari agoKemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat
-
NUSANTARA5 hari agoPresiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 300 Ribu Jembatan untuk Perkuat Akses Pendidikan di Daerah Terpencil
-
NUSANTARA1 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
OLAHRAGA5 hari agoDebut di Yamaha R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship, Rider Binaan Yamaha Racing Indonesia Sabian Fathul Ilmi Tampil Impresif
-
BALIKPAPAN4 hari agoFazzio Hybrid Movement (FOMO) di Balikpapan Diramaikan dengan Gathering & Riding Bareng Konsumen Fazzio
-
NUSANTARA20 jam agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
PARIWARA3 hari agoModal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

