Connect with us

POLITIK

Bawaslu Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Pelaku Dugaan Suap Politik

Diterbitkan

pada

bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kaltim Hari Dermanto (Yanti/Kaltim Faktual)

Para pelaku pemberi suap politik wajib berhati-hati. Pasalnya, Bawaslu Kaltim akan menindak tegas pemberi suap politik dalam Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyatakan siap menindaklanjuti dugaan suap politik yang melibatkan calon presiden (capres) atau calon anggota legislatif (caleg) Kaltim. Karena suap merupakan praktik korupsi yang merusak demokrasi.

“Kita lakukan proses penegakan hukum. Pasti akan ada tahapan penyelidikan untuk membuktikan tindakan pidana dari peristiwa itu, siapa yang bertanggung jawab secara pidana,” ungkapnya, Jumat 8 Desember 2023.

Menurut Hari, pihaknya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu. Kewenangan tersebut termaktub Undang-Undang Hukum Pidana KUHP pasal 149. Memuat, barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling lama empat ribu lima ratus rupiah.

Baca juga:   Wakil DPRD Kaltim Kecewa Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN

“UU tersebut menghendaki kontestansi secara fair. Artinya perolehan suara atau keterpilihan seseoramg benar benar dukungan publik,” ujarnya.

Jika terbukti ada tindak pidana suap politik, maka pelakunya dapat dikenakan hukuman. Sanksi tersebut berupa penahanan hingga pencabutan hak pilih.

“Kalau dia berhubungan dengan kegiatan pidana bisa didiskualifikasi. Kita punya kasus di Pemilu 2019 itu ada caleg yang melakukan penyelewengan tindak pidana kemudian berbuntut pada diskualifikasi berkelanjutan,” kata Hari.

Hari mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu jika mengetahui adanya dugaan suap politik. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline Bawaslu Kaltim.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya. (dmy/fth)

Baca juga:   Anies Baswedan Tolak IKN, Pengamat: cuma Jualan Kampanye Pilpres

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.