POLITIK
Bawaslu Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Pelaku Dugaan Suap Politik

Para pelaku pemberi suap politik wajib berhati-hati. Pasalnya, Bawaslu Kaltim akan menindak tegas pemberi suap politik dalam Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyatakan siap menindaklanjuti dugaan suap politik yang melibatkan calon presiden (capres) atau calon anggota legislatif (caleg) Kaltim. Karena suap merupakan praktik korupsi yang merusak demokrasi.
“Kita lakukan proses penegakan hukum. Pasti akan ada tahapan penyelidikan untuk membuktikan tindakan pidana dari peristiwa itu, siapa yang bertanggung jawab secara pidana,” ungkapnya, Jumat 8 Desember 2023.
Menurut Hari, pihaknya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu. Kewenangan tersebut termaktub Undang-Undang Hukum Pidana KUHP pasal 149. Memuat, barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling lama empat ribu lima ratus rupiah.
“UU tersebut menghendaki kontestansi secara fair. Artinya perolehan suara atau keterpilihan seseoramg benar benar dukungan publik,” ujarnya.
Jika terbukti ada tindak pidana suap politik, maka pelakunya dapat dikenakan hukuman. Sanksi tersebut berupa penahanan hingga pencabutan hak pilih.
“Kalau dia berhubungan dengan kegiatan pidana bisa didiskualifikasi. Kita punya kasus di Pemilu 2019 itu ada caleg yang melakukan penyelewengan tindak pidana kemudian berbuntut pada diskualifikasi berkelanjutan,” kata Hari.
Hari mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu jika mengetahui adanya dugaan suap politik. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline Bawaslu Kaltim.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya. (dmy/fth)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun