Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Bawaslu Kaltim Pastikan Suara Peserta Pemilu Terjaga dengan Baik

Diterbitkan

pada

Proses perhitungan surat suara di salah satu tempat pemungutan suara di Kalimantan Timur. (Antara Kaltim)

Bawaslu Kaltim akan memastikan bahwa suara peserta Pemilu akan terjaga dengan baik. Bahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan Bawaslu Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan saran perbaikan atau koreksi.

Bawaslu Kaltim berperan aktif dalam menjaga kemurnian suara peserta pemilu dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung.

“Kami memastikan bahwa suara peserta pemilu yang didapatkan dari proses hitung itu terjaga dengan baik dan seluruhnya sesuai dengan mekanisme dan aturan. Data rekapitulasi harus sinkron dengan hasil di TPS,” ujar Galeh di Samarinda, Senin 19 Februari 2024.

Baca juga:   Kepala Dinkes Kaltim: Selama 3 Hari Tim Nakes Seluruh Puskesmas akan Berkeliling di TPS

Ia menjelaskan bahwa apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki temuan terkait rekapitulasi suara, Bawaslu Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan saran perbaikan atau koreksi.

“Kami biasanya melalui pengawas di tingkat kecamatan akan memberikan saran perbaikan untuk membuka pleno atau melakukan proses penghitungan ulang. Ini untuk memastikan bahwa suara yang dimiliki oleh partai politik itu terjaga dengan baik,” katanya.

Galeh menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada keberatan yang signifikan dari partai politik terkait rekapitulasi suara.

Namun, jika ada keberatan maka Bawaslu Kaltim akan melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang dimiliki oleh partai politik.

“Kami juga melakukan persandingan data antara salinan yang dimiliki oleh peserta pemilu, pengawas, dan KPPS. Jika ada keraguan terhadap hasil yang dituangkan, kami bisa membuka C1 atau melakukan proses penyesuaian data. Ini agar para pihak yakin bahwa jumlahnya benar,” tuturnya.

Baca juga:   Duta Pustaka Indonesia Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Naskah Kuno

Galeh berharap bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi suara yang sah dan konstitusional. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.