Connect with us

PPU

Bawaslu PPU Ingatkan untuk Tak Libatkan Anak-anak dalam Kegiatan Kampanye

Diterbitkan

pada

Ilustrasi kampanye membawa anak-anak. (Merdeka)

Bawaslu PPU mengimbau dan mengingatkan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye. Salah satunya dengan tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Meski saat ini belum ada laporan atau temuan terkait hal ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal tersebut dipertegas oleh  Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu yang mengingatkan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye. Salah satunya dengan tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Meski belum ada laporan atau temuan resmi terkait pelanggaran kehadiran anak-anak dalam kegiatan kampanye, tetapi hal ini tetap menjadi perhatian serius Bawaslu.

Salah satu faktor yang menarik minat anak-anak untuk datang ke lokasi kampanye adalah hiburan yang disediakan, dan juga dibawa oleh orang tua.

“Kami paham anak-anak memang tertarik dengan hiburan atau dibawa orang tua, tapi kegiatan kampanye bukan tempat yang tepat bagi anak-anak,” jelasnya.

“Apalagi ada temuan dan laporan pada anak-anak melekat atribut kampanye, paslon atau partai politik dalam kegiatan kampanye, itu langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.

Bawaslu  PPU berharap tidak ada anak-anak yang terlibat dalam kegiatan kampanye bersifat terbuka maupun tertutup.

“Kami imbau tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta pilkada untuk lebih perhatikan aturan yang berlaku dan tidak libatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye,” jelasnya.

Bawaslu PPU akan menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran jika kegiatan kampanye tidak menaati aturan yang berlaku.

Seluruh elemen juga diajak untuk bersama mengawasi pilkada dengan harapan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan, aman, dan damai. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.