POLITIK
Bersatu Atasi Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengajak masyarakat patuh membayar pajak. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Dimana pemerintah baik level pusat maupun daerah membutuhkan anggaran yang besar untuk menangani pandemi, maupun bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah di Pemancingan Pondok Bambu jalan Mulawarman Nomor 48 RT 12, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan, Ahad (1/7/2021).

Menurut Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltim ini, negara sangat membutuhkan kolaborasi semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. Salahsatu cara yang dibutuhkan yaitu, dengan taat membayar pajak. Selain juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Karena pajak dan retribusi daerah merupakan komponen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi besar bagi Kaltim. Terbukti pajak daerah hari ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen APBD,” terangnya.
“Tentunya harus dipertahankan kondisi tersebut dan diharapkan adanya inovasi dan metode baru sehingga realisasi dan target pajak daerah dapat meningkat setiap tahun. Pada 2019, target dan realisasi pajak daerah totalnya mencapai Rp 4,9 Triliun,” terang Sigit dalam penyampaiannya.
Kemampuan fiskal daerah, kata dia, merupakan komponen yang sangat penting dan mendasar dalam menentukan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah.
“Termasuk dalam menghadapi pandemi seperti saat ini. Pemerintah harus mengalokasikan untuk kesehatan yang besar juga bantuan kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha yang terdampak,” ucap wakil rakyat dapil Balikpapan ini.
Oleh karena itu, guna menambah pemasukan pajak daerah, Sigit mendorong Pemprov Kaltim agar selalu meningkatkan efisiensi administrasi pajak daerah, dengan bekerjasam dengan pihak ketiga dalam proses pembayaran (fintech).
“Dengan membayar pajak daerah, masyarakat diberikan kemudahan berupa stimulus, sehingga masyarakat sadar untuk membayar pajak,” pintanya.

Kegiatan Sosper ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dengan tetap mematuhi ptotokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan sosper Sigit di Balikpapan ini, menghadirkan pemateri Sutiawan Puji Wahyono Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan dan Advokasi dan Fahrizal Helmi Hasibuan selaku Wakil Sekretaris Satuan Aksi Pemuda Pemerhati Hukum (SAPPH) Kaltim. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
