NUSANTARA
Biar Mental Health Aman, Pegawai BUMN Boleh Kerja 4 Hari Seminggu

Menteri BUMN Erick Thohir bilang, di kementeriannya sekarang banyak anak muda. Dan 70 persen dari generasi muda saat ini, mental health-nya terganggu karena kurang libur. Makanya ia menerapkan jam kerja baru. Pegawainya boleh ambil libur 3 hari seminggu, asal memenuhi syarat.
Jerman sedang melakukan uji coba jam kerja baru. Sebanyak 45 perusahaan di sana menerapkan pola 4 hari kerja, 3 hari libur. Uji coba berlangsung dari Februari 2024 selama 6 bulan.
Tujuan dari uji coba ini adalah untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Karena dengan banyaknya libur, peluang stres lebih kecil. Yang perlu dipahami, di Jerman jumlah tenaga kerjanya kurang.
Nah, ketika Jerman sedang melakukan uji coba. Erick Thohir ingin ikut-ikutan. Ia mau mulai dari kementeriannya dulu, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Isu yang ia bawa kurang lebih sama. Supaya pegawai Kementerian BUMN yang sekarang kebanyakan anak muda, tidak stress. Sehingga tidak memicu gangguan kesehatan jiwa alias mental health. Program ini disebut sebagai compress working schedule.
Rencana 4 Hari Kerja BUMN
Menteri Erick menjelaskan, ada beberapa perubahan dan syarat dalam implementasi pola kerja baru ini. Kerja Senin-Kamis ini sifatnya hanya alternatif. Jadi pegawai yang ingin libur dari Jumat sampai Minggu, ia harus menambah jam kerjanya. Dari yang semula 8 jam, menjadi 10 jam sehari, jadi totalnya 40 jam dalam seminggu.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif (ambil libur di hari Jumat) di Kementerian BUMN,” kata Erick Senin, 3 Maret 2024, mengutip dari CNBC.
Ketum PSSI itu melanjutkan, bahwa aturan ini tidak mutlak. Alias setiap minggunya libur 3 hari. Maksimal, seorang pegawai bisa mengambil opsi libur 3 hari seminggu hanya 2 kali setiap bulannya.
“Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” imbuhnya.
Dia bilang, aturan ini akan diberlakukan di kementerian dulu. Namun jika ada perusahaan BUMN yang ingin menerapkan juga, Erick mempersilakan, bahkan menganjurkan.
“Saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” tegasnya.
Pegawai UMKM yang gajinya di bawah UMK dan liburnya 2 kali sebulan, mohon tidak naik darah membaca berita ini. (dra)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja