PARIWARA
BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Para Pekerja
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh daerah. Menurutnya, masih banyak pekerja di sektor informal dan kelompok rentan yang belum terjangkau oleh program jaminan sosial tersebut.
Oleh karena itu, percepatan UCJ diperlukan untuk memberikan kepastian pelindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan asistensi dan evaluasi UCJ yang digelar secara daring di Jakarta, belum lama ini.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, tapi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Ia menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan Jamsostek sebagai bagian dari perlindungan sosial nasional.
Hingga April 2025, capaian UCJ secara nasional baru mencapai 35,68% dari target 52,15%. Ironisnya, belum ada satu pun dari 38 provinsi yang berhasil mencapai angka tersebut. Situasi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan evaluasi agar pemerintah daerah lebih aktif menjalankan mandat yang telah ditetapkan.
Sebagai program strategis nasional, Jamsostek ditargetkan mencakup 99,5% pekerja pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Sementara dalam RPJMN tahap awal (2025–2029), targetnya adalah 32,15% di tahun 2025 dan meningkat menjadi 43,92% pada 2029. Dalam RKP 2026, target tersebut naik lagi menjadi 34,99%.
Restuardy juga mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 sudah secara tegas memerintahkan kepala daerah untuk menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran guna mendukung pelaksanaan program ini, termasuk bagi pekerja informal, pegawai non-ASN, hingga penyelenggara pemilu.
Sebagai langkah konkret, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran No. 842.2/5193/Sj yang meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pekerjanya menjadi peserta aktif Jamsostek, serta menjadikan program ini bagian dari RKPD dan APBD setiap tahun.
“Ini bukan sekadar mengejar angka. Pelindungan sosial ketenagakerjaan menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja, terutama pekerja rentan agar mereka tidak jatuh miskin saat menghadapi krisis atau kecelakaan kerja,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan UCJ di wilayahnya.
“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pekerja sektor informal serta kelompok rentan,” ujarnya. (Adv/am)
-
Nasional5 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA2 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA2 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU2 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA1 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

