SEPUTAR KALTIM
BPKAD Kaltim Terima Penghargaan Reksa Bandha dari DJKN

BPKAD Kaltim menerima penghargaan dari DJKN Kaltimtara. Adalah penghargaan Reksa Bandha. Penghargaan itu diterima oleh Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim menerima Penghargaan Reksa Bandha dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara).
Penghaaargaan ini diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana pada Kamis 30 Maret 2023 di Samarinda.
“Alhamdulillah BPKAD Kaltim memperoleh Penghargaan Reksa Bandha Awards di Kanwil DJKN Kaltimtara sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2022,” kata Fahmi usai menerima penghargaan.
Acara Penganugerahan Reksa Bandha Awards 2022 dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Serta dihadiri oleh seluruh stakeholder Kanwil DJKN Kaltimtara.
BPKAD Kaltim menerima Sertifikat Penghargaan Nomor: SERT-096/WKN.13/2023 sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2022. Penyerahan sertifikat diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Kusumawardhani.
Kanwil DJKN Kaltimtara sendiri merupakan satuan tugas di bawah Kemenkeu RI yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di daerah dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (krv/diskominfkaltim/am)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing