SEPUTAR KALTIM
BPN Kaltim dan PLN Kaltimtara Sepakati Percepatan Sertifikasi Aset Tanah

Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur dan PLN Kaltimtara menyepakati percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN di Kutai Timur. Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam mendukung legalitas aset negara guna memperkuat layanan ketenagalistrikan di daerah.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Wahyu Syawaliani, Team Leader Administrasi dan Umum PLN Kaltimtara.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan program pensertipikatan aset tanah milik PLN, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara PLN dan Kanwil BPN Kaltim dalam rangka memperkuat pengamanan dan legalitas aset negara.
“Ini adalah bentuk komitmen PLN dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset. Sertifikasi tanah penting untuk memastikan aset negara terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Budi Harsoyo menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan proses administrasi dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan.
“BPN Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama lintas sektor, apalagi menyangkut pengamanan aset strategis milik negara,” tuturnya.
Diskusi teknis dalam pertemuan ini mencakup identifikasi dokumen pendukung, status tanah, pemetaan lokasi, serta sinkronisasi data antara PLN dan BPN agar proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset PLN, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan distribusi kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim teknis bersama dan penjadwalan ulang kunjungan lapangan guna verifikasi langsung di lokasi aset.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Wahyu Syawaliani, Team Leader Administrasi dan Umum PLN Kaltimtara.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan program pensertipikatan aset tanah milik PLN, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara PLN dan Kanwil BPN Kaltim dalam rangka memperkuat pengamanan dan legalitas aset negara.
“Ini adalah bentuk komitmen PLN dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset. Sertifikasi tanah penting untuk memastikan aset negara terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Budi Harsoyo menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan proses administrasi dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan.
“BPN Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama lintas sektor, apalagi menyangkut pengamanan aset strategis milik negara,” tuturnya.
Diskusi teknis dalam pertemuan ini mencakup identifikasi dokumen pendukung, status tanah, pemetaan lokasi, serta sinkronisasi data antara PLN dan BPN agar proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset PLN, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan distribusi kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim teknis bersama dan penjadwalan ulang kunjungan lapangan guna verifikasi langsung di lokasi aset.(red/hnd/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA23 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN13 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

