NUSANTARA
BSSN Gelar FGD SPBE, Tegaskan Keamanan Siber sebagai Mandat Wajib Instansi Pemerintah


Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan keamanan siber dalam pemerintahan digital bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh instansi pusat dan daerah.
Hal ini ditegaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Forum Group Discussion (FGD) daring yang digelar Kamis 22 Mei 2025, dengan fokus pada penerapan aturan keamanan SPBE.
FGD ini membahas arah kebijakan pemerintahan digital dan pentingnya peran keamanan siber dalam mendukung ekosistem pemerintahan digital yang aman dan berkelanjutan.
Keamanan Siber Bukan Sekali Selesai
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Marsma TNI Chairul Akbar Hutasuhut, menekankan bahwa keamanan siber tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan satu kali selesai.
“Keamanan bukan hanya selesai satu titik saja, namun terus berlanjut dan berkesinambungan,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan amanat Pasal 41 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mewajibkan setiap instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan SPBE secara menyeluruh.
Implementasi Peraturan dan Standar Teknis
Marsma Chairul menegaskan bahwa penerapan keamanan SPBE adalah mandat, bukan sekadar pilihan. Oleh karena itu, instansi pemerintah didorong untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE serta standar teknis dan prosedur keamanan SPBE lainnya.
BSSN juga mendorong agar forum ini menjadi wadah berbagi pengalaman lapangan dan mendapatkan umpan balik guna meningkatkan kesiapan masing-masing instansi.
Peran BSSN Sebagai Pembina
Sebagai institusi pembina keamanan SPBE nasional, BSSN berkomitmen terus mendampingi instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan standar keamanan SPBE.
“Melalui forum ini, kami ingin menyamakan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan mengajak semua pihak untuk aktif berbagi pengalaman serta tantangan dalam implementasinya,” tambah Chairul.
Partisipasi Luas dan Narasumber Kredibel
FGD ini diikuti oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Narasumber yang hadir berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatik) BSSN.
Diskusi ini diharapkan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan sistem pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan andal. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Udang Windu Dominasi Ekspor Perikanan Kaltim, Sumbang Lebih dari Separuh Nilai Perdagangan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi Lewat Penguatan Kelembagaan
-
SAMARINDA4 hari ago
Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir 2025, Bulog Imbau Warga Tak Khawatir
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Rakor Inflasi dan 3 Juta Rumah, Pemprov Kaltim Nyatakan Dukungan Penuh
-
NUSANTARA4 hari ago
Transformasi Digital Tak Bisa Ditunda, Kemendagri Ingatkan Pemerataan Akses Internet
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Satgas MBG Kaltim Siapkan Peta Jalan, Pastikan Program Tepat Sasaran
-
BERAU4 hari ago
Pergub Tata Kelola Media Publik, Diskominfo Kaltim Tekankan Profesionalisme dan Anti-Hoaks
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gratispol Kaltim Bergulir, 880 Penjaga Rumah Ibadah Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi