Connect with us

SAMARINDA

Bunuh Juniornya, Santri Ponpes di Samarinda Terancam Penjara 15 Tahun

Diterbitkan

pada

ponpes samarinda
AF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara paling lama 15 tahun. (Foto: Antara)

Seorang santri ponpes di Samarinda berinisial AF terancam masuk bui selama 15 tahun. Usai menghajar juniornya hingga tewas. Insiden ini bermula dari tuduhan pencurian uang sebesar Rp200 ribu.

Sabtu 18 Februari petang, sekitar jam setengah 6. AR yang masih berusia 13 tahun, menunggu waktu Magrib dengan ngobrol bersama kelima temannya. Tak lama berselang, AF yang berusia 7 tahun lebih tua, datang sambil meracau.

Tanpa kompromi, AF menghajar bagian pipi kanan dan kiri juniornya. Yang sedang dalam posisi bersila.

AR tersungkur, namun AF belum puas. Dia kesal betul karena duitnya yang sebesar Rp200 ribu raib. Dia menuduh AR sebagai pelakunya. Demi melampiaskan amarahnya, AF kembali menendang AR yang sudah tak berdaya sebanyak 2 kali.

Belum puas, dia kembali menyiram juniornya itu dengan air. Untuk membuat adik kelasnya malu.

Namun tanpa diduga, AR yang sudah lemas parah. Mengeluarkan busa dari mulutnya. Disusul lendir dari lubang hidungnya.

Teman-temannya panik, lantas membopong tubuh lemah AR ke Unit Kesehatan Siswa (UKS) yang masih di dalam kawasan pondok pesantren (ponpes) di tepi Kota Samarinda itu.

Baca juga:   Subandi pada Pemkot Samarinda: Proyek Besar Lanjutkan, yang Kecil Jangan Dilupakan

Karena keadaan tidak membaik, AR dibawa ke klinik terdekat. Namun klinik tersebut tidak sanggup, dan langsung memberi rujukan ke RSUD AW Syahranie. Karena kondisinya sudah sangat buruk.

AR kemudian dinyatakan meninggal. Belum dipastikan apakah remaja malang itu meninggal saat di klinik, atau saat perjalanan menuju RSUD AWS. Jenazah lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Sementara pengelola ponpes langsung mengadu ke Bhabinkamtibmas terdekat. Yang langsung mengarahkan ke Polsek Sungai Pinang Samarinda. Pada hari yang sama, pelaku langsung ditangkap.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menerangkan, insiden maut ini bermula dari tuduhan pencurian uang.

“Awal kejadian uang pelaku hilang dan menuduh korban adalah pencuri, sehingga atas kejadian tersebut korban dianiaya. Untuk pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang,” ujar AKP Noor Dhianto, Kamis.

Perihal pencurian itu sebenarnya belum valid. Karena pelaku sendiri, ketika dikorek, mengaku tidak memiliki bukti apapun soal tuduhan pencurian uang itu.

Baca juga:   Gagal Disahkan, Bapemperda Sebut Raperda RTRW Samarinda Cacat Prosedur

Namun soal benar tidaknya dugaan pencurian itu kini sudah tidak penting. Karena nasi sudah menjadi bubur. Nyawa AR sudah kadung melayang. AF pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.

“Pelaku usia dewasa 20 tahun sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum, dan kasus ini kita terapkan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban anak bawah umur,” jelas Noor Dhianto.

Hukuman Maksimal 15 Tahun

Polresta Samarinda kemudian menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa di lingkungan ponpes ini. Konpers yang berlangsung di Polsek Sungai Pinang tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Samarinda AKBP  Eko Budiman.

“Pelaku awalnya ingin membuat jera saja, tapi keterusan sehingga mengakibatkan korban tewas.”

“Pihak ponpes kooperatif  langsung melaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan pelaku langsung diamankan. Barang bukti yang diamankan satu gelas Aqua plastik,  serta untuk saat ini belum ada terkuak motif dendam antara pelaku dan korban.”

“Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang memberatkan pelaku. Sehingga untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 sub 351 ayat 3 UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun,” ungkap Wakapolresta Samarinda AKBP  Eko Budiman di hadapan awak media di Polsek Sungai Pinang Samarinda, Kamis kemarin. Mengutip dari Antara.

Baca juga:   Rajin Segel Proyek Ilegal, Andi Harun Tak Khawatir Investor Lari

Di Luar Pengawasan Ponpes

Di ponpes tersebut, sebenarnya ada petugas keamanan yang bersiaga saat insiden berlangsung. Namun layaknya sekolah asrama, security memang lebih sering mengawasi bagian pintu gerbang.

Sementara itu, pengelola ponpes enggan berkomentar banyak atas kasus ini. Mereka menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian. Selain itu, ponpes tersebut kini sedang fokus menyiapkan proses wisuda kelulusan santri.

“Untuk Kejadian perkara, sudah saya utarakan semuanya ke Polsek Sungai Pinang. Yang pasti kami mengalami duka yang amat mendalam atas musibah yang dialami anak kami, mohon doanya semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujar pengasuh Ponpes tersebut. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.