Connect with us

PPU

Bupati PPU Ingatkan PNS untuk Layani Masyarakat

Published

on

Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam saat menyerahkan SK pengangkatan PNS. (Pemkab PPU)

Bupati PPU, Hamdam serahkan SK pengangkatan 259 PNS dan berikan wejangan kepada PNS yang baru diangkat untuk benar-benar melayani masyarakat di instansi masih-masing.

Sebanyak 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dinyatakan lulus di formasi tahun 2021 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan SK pengangkatan 259 PNS dilakukan Bupati PPU Hamdam, sekaligus memimpin pembacaan sumpah Pegawai Negeri Sipil PNS.

Kegiatan ini berlangsung di aula RSUD Ratu Aji Putri Botung, pada Jumat, 25 Agustus 2023. Penyerahan SK dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga:   Pemkab PPU Terima Kunjungan Kerja Bupati Bangka

Hamdam  mengawali sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada semua pegawai yang mendapat surat keputusan pengangkatan sebagai PNS.

“Selamat kepada semua saudara-saudari atas penerimaan SK-nya, minimal tanggung jawab saya selesaikan sebelum berakhir masa jabatan saya,” katanya

Selanjutnya Hamdam menanyakan kepada semua pegawai yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS apakah berbahagia telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS.

“Karena saya melihat ada sebagian yang ekspresinya seperti kurang bahagia, seperti kurang gembira. Bila saat menerima SK saja kurang bahagia, kurang gembira, bagaimana kalian dapat melayani masyarakat dengan baik,”ujar Hamdam.

Ia mengingatkan kepada semua pegawai, bahwa status PNS merupakan pelayan masyarakat, artinya harus benar-benar melayani masyarakat di instansi masih-masing.

Baca juga:   Pemkab PPU Terima Kunjungan Kerja Bupati Bangka

“Salah satu yang harus dibangun dalam rangka untuk mendorong terciptanya etika pelayanan yang melayani yaitu harus responsif dengan senyum, salam dan sopan santun” tutur Hamdam.

Sekda Tohar dalam arahannya kepada semua pegawai negeri sipil yang sudah menerima SK PNS untuk selalu mengedepankan tugas dan fungsi – fungsi pemerintahan.

“Pelayanan kepada masyarakat kita kedepankan tugas pokok fungsi kelembagaan yang kita kuasai, itulah yang akan mengemban kita. Seberapa jauh artinya kita bagi masyarakat, seberapa tingginya kehadiran kita pada unit kerja, dengan kehadiran atau penambahan kita berada didalamnya apakah punya arti atau tidak ” ujarnya.

Tohar juga menambahkan bahwa stigma negatif tentang birokrasi terbukti sampai saat ini jika birokrasi masih identik dengan tumpukan kertas, masih berbelit-belit, serta etos kerja PNS paling rendah dibandingkan dengan kualifikasi tenaga kerja yang lain.

Baca juga:   Pemkab PPU Terima Kunjungan Kerja Bupati Bangka

“Kalau diri kita masing-masing merasa kurang nyaman dengan stigma negatif itu, maka mari kita berbenah, kita rubah birokrasi yang berbelit-belit, birokrasi yang nuansa dengan tumpukan kertas. Kita rubah yang berorientasi perubahan, serta birokrasi kinerja, semuanya harus kita rubah untuk menghilangkan stigma negatif tersebut, dengan menjadi pegawai negeri sipil yang berkualitas dan berintegritas,” tutupnya. (DiskominfoPPU/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.