BALIKPAPAN
Calon Jemaah Haji Bisa Daftar Sejak Usia 12 Tahun, Kemenag Balikpapan Bakal Sosialisasi hingga Sekolah
Kemenag Balikpapan bakal menyosialisasikan kepada para pelajar. Terkait pendaftaran jemaah haji. Karena bisa dilakukan sejak usia 12 tahun.
Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan tengah mengatur strategi. Bagaimana agar calon jemaah haji bisa mempersiapkan diiri sejak usia dini.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto, calon jemaah haji reguler sudah boleh mendaftar pada usia 12 tahun.
“Mereka sudah boleh daftar, sebab pemberangkatan calon jamaah haji bisa menunggu hingga 34 tahun,” kata Suharto di Balikpapan, Rabu 8 Mei 2024, dilansir dari Antara.
Landasan hukum pendaftaran calon jemaah haji untuk usia minimal 12 tahun, lanjutnya, merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Aturan itu merupakan perubahan dari PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Aturan lama tentang penyelenggaraan haji itu tidak mengatur batas usia minimal pendaftar haji.
Sosialisasi hingga Sekolah

Dengan aturan tersebut, maka Kemenag Balikpapan berencana menggelar sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah. Dengan memberikan edukasi langsung kepada para pelajar dan orang tua siswa. Melalui koordinasi dan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
“Sosialisasi itu agar mereka berhaji sejak dini. Jemaah haji Kota Balikpapan bisa melaksanakan ibadah haji pada usia minimal 18 tahun,” ungkap Suharto.
Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran Kemenag Balikpapan yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Negeri dan Swasta, terkait ibadah haji sejak dini.
“Insya Allah, kami akan datang ke sekolah untuk mengedukasi, sehingga bisa disampaikan kepada orang tua untuk mendaftarkan haji anak mereka sejak dini,” demikian Suharto.
Dengan memdaftarkan diusia dini atau muda, maka keberangkatan akan semakin cepat.
Suharto mengatakan calon-calon jemaah haji yang mendaftar sejak usia muda itu akan berangkat ke Mekah pada usia 40-50 tahun. (ant/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDinkes Kaltim Gelar Kampanye Sehat Meriah Sambut Hari Kesehatan Nasional 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBPKAD Kaltim Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Seven Days Service
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBKD Kaltim Tingkatkan Layanan Manajemen ASN melalui Forum Konsultasi Publik Berbasis Meritokrasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKI Kaltim Ajak OPD Tingkatkan Efektivitas Layanan Informasi Publik melalui FGD Keterbukaan Informasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas

