Connect with us

KUKAR

Curi Batu Bara di Loa Kulu, Tiga Kapal Klotok Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Curi Batu Bara di Loa Kulu, Tiga Kapal Klotok Diamankan Polisi
Kapal klotok yang diamankan petugas. (Foto: Humas Polda Kaltim)

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dan tindak pidana pelayaran, Rabu (24/8/2022). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Unit Patroli Anggana berhasil mengamankan 15 orang anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin di Perairan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat kejadian, tersangka tertangkap tangan mengambil batu bara dengan sekop dari atas BG Armada Kaltim 3001 yang di tarik TB Kompas 03 tanpa izin dari pemilik batu tersebut.

“Personil unit patroli Anggana mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal KM Ikbal yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, dan satu unit kapal KM Dhany berisi batu bara sebanyak 12,482 ton, enam buah sekop, serta satu unit Kapal KM Amir,” ucapnya.

Baca juga:   Miris, Remaja di PPU Cekoki Miras dan Setubuhi Bocah 12 Tahun

Dengan kejadian tersebut,petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JP (48), IM (47) , R (26) dan 3 saksi ABK.

Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

id_IDBahasa Indonesia
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.