SEPUTAR KALTIM
Dana Desa Kaltim Tahun 2024 Naik Jadi Rp787 Miliar
Tahun ini Pemprov Kaltim menaikkan Dana Desa sebesar Rp9,9 miliar menjadi Rp787,18 miliar. Tentu saja dana tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp777,27 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kaltim.
Workshop tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam hal ini, Sekda Sri menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak boleh dirasakan manfaatnya hanya pada suatu kelompok tertentu (eksklusif), tetapi harus menyasar ke seluruh elemen di desa (inklusif).
“Hadirnya kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat tidak inklusif tapi menjadi eksklusif,” tambah Sri.
Menurutnya, pembangunan dan transformasi ekonomi desa yang inklusif akan membuka ruang dan manfaat besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.
Ia juga menyebut bahwa saat ini Provinsi Kaltim memiliki 841 desa dengan status mandiri 209 desa, maju 364 desa, berkembang 263 desa.
“Dan tertinggal lima desa,” katanya.
Sedangkan, Dana Desa (DD) untuk 841 desa se-Kaltim pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar.
“Dana mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar,” sebutnya.
Guna mendukung kegiatan desa, Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2024 juga mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta per desa.
“Tahun depan sebesar Rp75 juta per desa dan kami harap aparat desa segera mengupdate informasi agar serapan lebih optimal,” ungkapnya.
Sementara Dana Desa diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Melalui workshop diharapkan aparatur desa memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola keuangan desa, perencanaan pembangunan dan penyampaian pertanggungjawaban, termasuk identifikasi masalah/kendala dihadapi.
Harapannya, akuntabilitas dan transparansi serta tata kelola keuangan desa yang baik tidak akan ada temuan-temuan yang mengakibatkan persoalan hukum.
“Alhamdulillah pengelolaan keuangan desa di Kaltim sejauh ini masih minor untuk temuan-temuan sampai proses hukum. Semoga kondisi ini masih terus dipertahankan,” harapnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP3 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
GAYA HIDUP5 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
BALIKPAPAN2 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBanjir KutimâBerau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
BALIKPAPAN2 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
PARIWARA3 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha

