Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dana Desa Kaltim Tahun 2024 Naik Jadi Rp787 Miliar

Diterbitkan

pada

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kaltim. (Pemprov Kaltim)

Tahun ini Pemprov Kaltim menaikkan Dana Desa sebesar Rp9,9 miliar menjadi Rp787,18 miliar. Tentu saja dana tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp777,27 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kaltim.

Workshop tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Sekda Sri menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak boleh dirasakan manfaatnya hanya pada suatu kelompok tertentu (eksklusif), tetapi harus menyasar ke seluruh elemen di desa (inklusif).

“Hadirnya kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat tidak inklusif tapi menjadi eksklusif,” tambah Sri.

Baca juga:   Polda Kaltim Gelar Rakor Lintas Sektor Jelang Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, pembangunan dan transformasi ekonomi desa yang inklusif akan membuka ruang dan manfaat besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.

Ia juga menyebut bahwa saat ini Provinsi Kaltim memiliki 841 desa dengan status mandiri 209 desa, maju 364 desa, berkembang 263 desa.

“Dan tertinggal lima desa,” katanya.

Sedangkan, Dana Desa (DD) untuk 841 desa se-Kaltim pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar.

“Dana mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar,” sebutnya.    

Guna mendukung kegiatan desa, Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2024 juga mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta per desa.

“Tahun depan sebesar Rp75 juta per desa dan kami harap aparat desa segera mengupdate informasi agar serapan lebih optimal,” ungkapnya.

Baca juga:   Sekda Kaltim Wajibkan ASN Ikuti Upacara HUT ke-79 RI di Stadion Utama Palaran

Sementara Dana Desa diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Melalui workshop diharapkan aparatur desa memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola keuangan desa, perencanaan pembangunan dan penyampaian pertanggungjawaban, termasuk identifikasi masalah/kendala dihadapi.

Harapannya, akuntabilitas dan transparansi serta tata kelola keuangan desa yang baik tidak akan ada temuan-temuan yang mengakibatkan persoalan hukum.

“Alhamdulillah pengelolaan keuangan desa di Kaltim sejauh ini masih minor untuk temuan-temuan sampai proses hukum. Semoga kondisi ini masih terus dipertahankan,” harapnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.