SEPUTAR KALTIM
Dana Desa Kaltim Tahun 2024 Naik Jadi Rp787 Miliar
Tahun ini Pemprov Kaltim menaikkan Dana Desa sebesar Rp9,9 miliar menjadi Rp787,18 miliar. Tentu saja dana tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp777,27 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kaltim.
Workshop tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam hal ini, Sekda Sri menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak boleh dirasakan manfaatnya hanya pada suatu kelompok tertentu (eksklusif), tetapi harus menyasar ke seluruh elemen di desa (inklusif).
“Hadirnya kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat tidak inklusif tapi menjadi eksklusif,” tambah Sri.
Menurutnya, pembangunan dan transformasi ekonomi desa yang inklusif akan membuka ruang dan manfaat besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.
Ia juga menyebut bahwa saat ini Provinsi Kaltim memiliki 841 desa dengan status mandiri 209 desa, maju 364 desa, berkembang 263 desa.
“Dan tertinggal lima desa,” katanya.
Sedangkan, Dana Desa (DD) untuk 841 desa se-Kaltim pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar.
“Dana mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar,” sebutnya.
Guna mendukung kegiatan desa, Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2024 juga mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta per desa.
“Tahun depan sebesar Rp75 juta per desa dan kami harap aparat desa segera mengupdate informasi agar serapan lebih optimal,” ungkapnya.
Sementara Dana Desa diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Melalui workshop diharapkan aparatur desa memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola keuangan desa, perencanaan pembangunan dan penyampaian pertanggungjawaban, termasuk identifikasi masalah/kendala dihadapi.
Harapannya, akuntabilitas dan transparansi serta tata kelola keuangan desa yang baik tidak akan ada temuan-temuan yang mengakibatkan persoalan hukum.
“Alhamdulillah pengelolaan keuangan desa di Kaltim sejauh ini masih minor untuk temuan-temuan sampai proses hukum. Semoga kondisi ini masih terus dipertahankan,” harapnya. (rw)
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Membandingkan Kiprah Leo Gaucho dan Pato di Musim Perdana Bersama Borneo FC
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
KPK Pelototi 10 Proyek Milik Pemkot Samarinda, dari Terowongan hingga Pasar Pagi
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Statistik Nadeo dan Ernando, Dua Kiper Terbaik Indonesia yang Bermain di Liga 1
-
VIRAL5 hari yang lalu
Mati Terdampar di Pantai Teritip Balikpapan, Tim Gabungan Potong dan Bakar Bagian Bangkai Paus Sperma
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Belum Sempat Buka Barrier di Kapsulan Juanda, Dishub Samarinda Keduluan Oknum Tak Dikenal
-
KUBAR5 hari yang lalu
Pengangguran di Kubar Tertinggi Kedua di Kaltim, AHJI akan Buat Kebijakan Perusahaan Tambang Prioritaskan Warga Lokal
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Ekonom Samarinda Dorong Pemkot Rangkul Fotografer di Teras Samarinda: Coba Diajak Ngobrol Dulu Aja
-
POLITIK5 hari yang lalu
Generasi Z Kaltim Siap Menyongsong Pilkada 2024: KPU Intensifkan Sosialisasi Kesadaran Politik